TANGERANG, Patrolihukum.net — Usulan kenaikan anggaran yang signifikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang untuk kegiatan pendukung persiapan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) tahun anggaran 2024 memicu sorotan tajam dari publik dan pemerhati kebijakan anggaran. Kenaikan tersebut dinilai tidak lazim dan terkesan buram, karena tidak diimbangi dengan transparansi alokasi dan penjelasan teknis yang memadai.
Diketahui, pada tahap awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, DLH Kota Tangerang mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 225.077.412.611,04. Namun, angka ini melonjak drastis menjadi Rp 261.127.412.610 pasca dilakukan analisis kebutuhan yang lebih mendalam. Kenaikan sekitar Rp 36 miliar tersebut disebut sebagai penyesuaian atas kebutuhan prioritas mendesak, termasuk proyek PSEL.

Namun, argumen itu tidak serta-merta diterima oleh publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan kejelasan rincian anggaran yang justru tidak ditemukan dalam dokumen ikhtisar publik.
Penambahan Anggaran Tanpa Rincian Spesifik Disorot LSM
Ketua PRIMA (Pimpinan Perkumpulan Redaksi Indonesia Maju), Hermanius, menyatakan keheranannya atas usulan tersebut. Menurutnya, dalam dokumen yang merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 72 Tahun 2023, tidak ditemukan rincian khusus untuk kegiatan penajaman Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL.
“Tidak lazim jika penambahan anggaran untuk PSEL tidak dirinci secara jelas. Ini bisa menimbulkan tafsir liar publik soal transparansi dan akuntabilitas,” tegas Hermanius dalam keterangannya, Minggu (28/7/2025).
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut justru menyinggung soal buruknya kondisi kendaraan operasional DLH yang sebagian besar berusia lebih dari 10 tahun dan membutuhkan peremajaan. Namun ironisnya, kebutuhan dasar tersebut justru dibayangi oleh lonjakan anggaran yang dialokasikan untuk proyek PSEL yang belum memiliki kepastian teknis.
Prioritas Anggaran Dinilai Tidak Proporsional
Hermanius menyebut, persoalan pengelolaan sampah yang mendesak justru berisiko terabaikan karena pengalihan perhatian terhadap proyek ambisius seperti PSEL. Ia menyarankan agar DLH menyampaikan komitmen nyata, tidak sekadar menambah angka dalam dokumen perencanaan.
“Kami tidak menolak inovasi seperti PSEL, tapi perencanaannya harus transparan, realistis, dan selaras dengan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.
Ketimpangan dalam Penyesuaian Anggaran
Perbandingan antar program kerja juga menunjukkan kejanggalan. Dalam tabel pagu indikatif 2024 yang direvisi, sejumlah program justru mengalami penurunan anggaran, sementara program yang berkaitan dengan izin lingkungan dan PSEL melonjak secara tidak proporsional:
- Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah:
- Awal: Rp 67.332.410.602 → Turun menjadi Rp 64.600.633.692
- Administrasi Keuangan dan Pengawasan Lingkungan:
- Awal: Rp 158.602.685 → Turun menjadi Rp 137.448.800
- Fasilitasi Izin Lingkungan:
- Awal: Rp 55.200.000 (target: 400 dokumen)
- Direvisi: Rp 137.448.800 (target: 60 dokumen)
Disparitas angka dan target ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efisiensi pengelolaan anggaran.
DLH Bungkam, Publik Menunggu Jawaban
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pejabat DLH Kota Tangerang, termasuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diketahui bernama Dadang, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan. Ketika dihubungi untuk dimintai penjelasan, yang bersangkutan justru memilih bungkam.
Hal ini menambah daftar panjang pertanyaan publik tentang komitmen keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban anggaran DLH Kota Tangerang.
“Kami mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) turut menelaah rincian anggaran ini,” pungkas Hermanius.
Kenaikan anggaran DLH Kota Tangerang untuk PSEL 2024 menimbulkan pertanyaan besar tentang skala prioritas, transparansi, serta integritas pengelolaan keuangan daerah. Jika tidak ada klarifikasi resmi, bukan tidak mungkin hal ini berkembang menjadi isu dugaan pemborosan atau penyimpangan anggaran yang lebih luas.
(Edi D / Redaksi
























