Patrolihukum.net//Breaking news, 28 Juli 2025 — Musibah kebakaran yang melanda gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau pada Minggu malam, 27 Juli 2025, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk kalangan serikat pekerja. Gedung yang menjadi pusat pelayanan tenaga kerja tersebut kini rusak parah akibat amukan si jago merah.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB itu menghanguskan sebagian besar ruangan administrasi dan pelayanan publik. Sejumlah dokumen penting terkait ketenagakerjaan juga diduga turut terbakar dalam insiden tersebut, meski belum ada pernyataan resmi terkait jumlah kerugian dan penyebab kebakaran dari pihak berwenang.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Pekerja Buruh Logam Elektronik Mesin Perisai Pancasila (SP BPLEM-PP) Provinsi Riau, Khairulnas, menyampaikan duka dan keprihatinannya atas insiden tersebut.
“Kami sangat prihatin dan turut berduka atas terbakarnya gedung Disnakertrans Provinsi Riau. Ini bukan hanya kerugian bagi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh buruh dan pekerja yang selama ini menjadikan Disnakertrans sebagai tempat perlindungan dan penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan,” ujar Khairulnas dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Dalam pernyataannya, Khairulnas menegaskan bahwa peristiwa ini harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas dan transparan. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap penyebab kebakaran.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar serius dan transparan dalam mengungkap penyebab kebakaran ini. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi atau mengaburkan fakta yang sebenarnya. Kami ingin kejelasan dan keadilan,” tegasnya.
Menurutnya, musibah ini tak hanya berdampak pada rusaknya fasilitas negara, namun juga menyangkut nasib dan pelayanan terhadap ribuan pekerja di Riau yang selama ini bergantung pada Disnakertrans dalam hal mediasi, pengaduan, hingga perlindungan hukum.
Ia pun mengingatkan semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk tetap menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, meski di tengah kondisi darurat seperti saat ini.
“Jangan sampai pelayanan terhadap buruh dan pekerja terhenti karena kebakaran ini. Harus ada solusi cepat agar roda administrasi dan perlindungan hak pekerja tetap berjalan,” imbuhnya.
SP BPLEM-PP Provinsi Riau, tambah Khairulnas, akan terus memantau perkembangan investigasi dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang adil dan profesional. Pihaknya juga siap memberi masukan dan bersinergi dengan instansi terkait demi kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat pekerja di Riau.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil awal penyelidikan. Petugas Damkar juga masih melakukan pendinginan di lokasi kebakaran dan pengumpulan informasi terkait sumber api.
Masyarakat dan kalangan pekerja kini menanti langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum guna memberikan kepastian atas musibah yang mengguncang dunia ketenagakerjaan di Riau ini. (Edi D/Red/**)