Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Skandal Pungutan Uang pada SPPG MBG di Jonggat, Pemerintah Diminta Bertindak

badge-check


Skandal Pungutan Uang pada SPPG MBG di Jonggat, Pemerintah Diminta Bertindak Perbesar

Lombok Tengah (2/3/2025) – Terungkap sebuah modus pungutan uang yang melibatkan calon karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat. Pungutan tersebut diminta dengan alasan untuk membeli perlengkapan dan peralatan kerja guna memulai operasional MBG.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, calon karyawan diminta untuk memberikan iuran sebesar Rp 150.000. Pengurus program tersebut mengklaim uang tersebut akan digunakan untuk membeli peralatan dapur dan perlengkapan kerja yang diperlukan. Bahkan, calon karyawan yang memiliki alat-alat masak di rumah diminta untuk meminjamkan peralatan tersebut untuk digunakan dalam kegiatan MBG.

Skandal Pungutan Uang pada SPPG MBG di Jonggat, Pemerintah Diminta Bertindak

Salah satu calon karyawan, AS, mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya diminta untuk membayar iuran sebesar Rp 150.000 dengan alasan pembelian peralatan kerja untuk program MBG. “Uang tersebut nantinya akan dikembalikan atau diganti dengan peralatan yang sudah dibeli setelah MBG mulai beroperasi,” kata AS.

Namun, pengurus SPPG Dapur Sanjaya Catering, Suhirman, membantah bahwa pungutan tersebut merupakan kebijakan darinya. Ia menjelaskan bahwa iuran tersebut dilakukan oleh sesama anggota atau karyawan untuk membeli peralatan kerja mereka sendiri. “Itu bukan kebijakan dari kami, melainkan keputusan internal karyawan,” kata Suhirman.

Padahal, menurut pedoman resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peralatan dan perlengkapan kerja yang diperlukan harus disiapkan oleh pemerintah atau lembaga yang menangani program tersebut, bukan oleh karyawan. Peralatan yang dimaksud meliputi peralatan memasak, penyimpanan, pengolahan makanan, serta perlengkapan kebersihan dan kesehatan yang dibutuhkan untuk operasional dapur MBG.

Kasus ini kemudian memunculkan tanda tanya mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Program MBG di Kecamatan Jonggat. Masyarakat pun mulai mempertanyakan apakah prosedur yang benar telah diikuti dalam penyediaan peralatan dan apakah dana yang diminta benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Terkait dengan hal ini, pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat yang dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka belum mengetahui adanya pungutan tersebut. Mereka berjanji akan segera menelusuri masalah ini dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Kasus ini menambah sorotan mengenai tata kelola program-program pemerintah yang diharapkan bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, namun justru menimbulkan dugaan penyalahgunaan dana dan prosedur. Masyarakat pun berharap agar masalah ini segera diselesaikan agar tidak merusak citra program MBG yang bertujuan untuk memberikan gizi yang baik bagi warga yang membutuhkan.

Sumber: Mustain/faktantb.com

Pewarta: Tim/Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Camat Pajarakan Gelar Halal Bihalal Perkuat Sinergi Pascalebaran

14 April 2025 - 12:34 WIB

Camat Pajarakan Gelar Halal Bihalal Perkuat Sinergi Pascalebaran

Gudang CPO Ilegal di Batu Bara Diduga Milik Oknum TNI-AD Jadi Sorotan Publik

14 April 2025 - 12:21 WIB

Gudang CPO Ilegal di Batu Bara Diduga Milik Oknum TNI-AD Jadi Sorotan Publik

Tiga Pondok Wartawan Dibakar, Diduga Buntut Pemberitaan Judi dan Narkoba

14 April 2025 - 12:06 WIB

Tiga Pondok Wartawan Dibakar, Diduga Buntut Pemberitaan Judi dan Narkoba

Penemuan Harta Karun di Cilacap Berujung Pemerasan oleh Oknum Wartawan

14 April 2025 - 11:55 WIB

Penemuan Harta Karun di Cilacap Berujung Pemerasan oleh Oknum Wartawan

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ucapkan Terima Kasih dan Sukses untuk AKBP Oki Ahadian: Pemimpin Humanis yang Tinggalkan Kesan Mendalam di Kota Probolinggo

14 April 2025 - 11:17 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ucapkan Terima Kasih dan Sukses untuk AKBP Oki Ahadian: Pemimpin Humanis yang Tinggalkan Kesan Mendalam di Kota Probolinggo
Trending di Kabar Viral