Patrolihukum.net — (14/6/2024), Sebuah video mengejutkan dari desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum aparat desa dalam pengurus penjualan lahan kepada developer, tanpa sosialisasi kepada masyarakat setempat. Video tersebut menampilkan seorang oknum yang disebut-sebut sebagai pengurus dan menerima upeti terkait transaksi tersebut.
Warga setempat merasa kecewa karena tidak adanya sosialisasi yang seharusnya dilakukan oleh perangkat desa sebelum terjadinya transaksi jual beli lahan, terutama yang akan dibangun sebagai kawasan perumahan. Hal ini menimbulkan keprihatinan karena lahan tersebut nantinya akan dihuni oleh banyak orang.

Ketua desa Tellumpoccoe, H. Danial, belum memberikan tanggapan resmi terkait video tersebut dengan alasan sedang sakit. Masyarakat desa mengecam keras tindakan oknum tersebut yang dinilai mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan jabatannya. Mereka menuntut agar kepala desa segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat untuk menghindari dampak negatif bagi desa.
Menanggapi hal ini, seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Dia menegaskan bahwa perangkat desa seharusnya bertindak netral dan tidak terlibat dalam urusan jual beli tanah yang di luar tugas pokoknya sebagai aparatur negara.
Kasus ini mencuatkan keprihatinan serius di masyarakat setempat terhadap moralitas dan integritas aparat desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan keadilan bagi warga desa Tellumpoccoe.
**Sumber: @ASWAR**
(Red/Tim/**)