Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Sepedanya Hilang Dua Bulan Kembali, Korban Curanmor Ucapkan Terima Kasih Kepada Sat. Reskrim Polres Sampang

badge-check

Sampang – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kanit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin SH, MM menjelaskan kepada awak media bahwa pada hari Jum’at tanggal 11 Agustus 2023 pukul 14.15 Wib, telah menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy Tahun 2018 Nopol : M-3183-PS kepada Najmi Laila.

Najmi Laila merupakan warga Jl. Pemuda Kelurahan Rong Tengah Kecamatan Sampang yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada selasa tanggal 13 Juni 2023 pukul 22.30 Wib.

Sepedanya Hilang Dua Bulan Kembali, Korban Curanmor Ucapkan Terima Kasih Kepada Sat. Reskrim Polres Sampang

Ipda Muamar panggilan akrab Kanit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang mengatakan bahwa Najmi Laila mengetahui bahwa sepedanya hilang saat akan menutup tokonya yang berada di Jl. Bahagia Sampang.

Kanit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang juga menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pelapor Ach. Zain Fuadi, ST (suami Najmi Laila) merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan team Opsnal Sat. Reskrim Polres Sampang atas Curanmor yang terjadi di ALun-Alun Trunojoyo Sampang – Jawa Timur.

Lebih lanjut Ipda Muamar menjelaskan dari penyelidikan dan pengembangan team Opsnal Sat. Reskrim Polres Sampang terkait ungkap kasus Curanmor di TKP Alun-Alun Trunijoyo bisa mengamankan dua tersangka yaitu SY Bin SI (21 tahun) dan PA Bin HO (22 tahun) yang sama-sama beralamatkan di Dusun Manggajang Desa Palenggiyan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.

Dari pengembangan terhadap kedua tersangka muncul nama penadah barang hasil curian yaitu SK Bin JN (32 tahun) alamat Dusun Lepele Desa Lepele Kecamatan Robatal sehingga dapat mengamankan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam Tahun 2018 Noka : MH1JM3111JK581039, Nosin : JM31E1578904 dan setelah dilakukan identifikasi ternyata kendaraan tersebut milik Ach. Zain Fuadi, ST yang hilang pada tanggal 13 Juni 2023 malam di Jl. Bahagia Sampang.

Ipda Muamar Amin SH, MM menegaskan kepada awak media bahwa ketiga pelaku tersebut sudah mendekam di tahanan Polres Sampang untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.

Kepada tersangka SY Bin SI (21 tahun) dan PA Bin HO (22 tahun) penyidik Unit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat dengan 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Tersangka SK Bin JN oleh penyidik Unit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Najmi Laila mengatakan kepada awak media bahwa dia dan suaminya sudah merasa pesimis kepada pihak Kepolisian menemukan sepedanya yang hilang sudah hampir dua bulan.

Sambil tersenyum Najmi Laila mewakili suaminya yang sedang keluar kota mengucapkan terima kasih kepada Polres Sampang karena berhasil mengungkap kasus pencurian sepedanya sekaligus telah mengembalikan kendaraannya sehingga bisa digunakan beraktifitas seperti biasa.

Pewarta: Moh Sahidi

Editor: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka

3 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka

Patroli Polsubsektor Kanigaran Sambangi Petani Jagung, Pastikan Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan

3 Juli 2026 - 13:30 WIB

Patroli Polsubsektor Kanigaran Sambangi Petani Jagung, Pastikan Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Tongas Dampingi Ponpes Kembangkan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

2 Juli 2026 - 17:20 WIB

Polsek Tongas Dampingi Ponpes Kembangkan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

2 Juli 2026 - 07:09 WIB

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

2 Juli 2026 - 04:10 WIB

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.
Trending di Berita