Patrolihukum.net // PROBOLINGGO – Warga Dusun Wakaf, RT 08 RW 07, Desa Alassumur, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam sumur irigasi milik warga, Jumat (3/7/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja kebun bernama Pi’i ketika hendak mengairi lahan milik Yadi. Penemuan bermula saat aliran air dari sumur yang biasa digunakan untuk irigasi tidak mengalir sebagaimana mestinya.

Merasa ada yang tidak beres, Pi’i kemudian memeriksa kondisi sumur. Saat melihat ke dalam, ia mendapati bagian kaki kiri manusia yang muncul dari balik tumpukan sampah yang menutupi tubuh korban.
“Saya mau mengairi lahan, tetapi air tidak keluar. Setelah saya cek ke dalam sumur, terlihat kaki kiri manusia. Badannya tertutup sampah,” ujar Pi’i kepada wartawan di lokasi kejadian.
Pi’i mengaku sehari sebelumnya juga sempat menggunakan mesin penyedot untuk mengalirkan air dari sumur tersebut. Namun saat itu ia sudah mencium aroma tidak sedap dari air yang keluar. Meski demikian, ia belum mengetahui bahwa bau tersebut diduga berasal dari keberadaan jasad di dalam sumur.
Mengetahui adanya penemuan mayat, Pi’i segera memberitahukan kepada warga sekitar. Informasi tersebut dengan cepat menyebar hingga mengundang ratusan warga mendatangi lokasi untuk menyaksikan proses evakuasi.
Petugas dari Polsek Kraksaan bersama tim terkait segera tiba di lokasi. Aparat kemudian memasang garis polisi guna mengamankan area sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Salah seorang petugas Polsek Kraksaan, Safri, membenarkan adanya penemuan sesosok mayat di dalam sumur irigasi tersebut.
“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban maupun penyebab kematiannya,” kata Safri.
Proses evakuasi dilakukan dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah selanjutnya akan menjalani penanganan lebih lanjut untuk kepentingan identifikasi dan penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum diketahui secara resmi. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan penyelidikan guna memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian korban.
(Bambang/**)
- Diduga BUMDES Di Banggai ” Milik Pengurusnya ” Penyertaan Modal DD Terkubur , Langgar UU No.43 Tahun 2021, Proses Terbukti Penjarakan.
- Dugaan Penyalahgunaan Pertalite dan Solar Subsidi Mencuat di Brebes Selatan, SPBU dan Gudang Jadi Sorotan
- Penyaluran Jadup Pascabanjir Belum Terealisasi, Warga Dusun Bahagia III Pertanyakan Kelanjutan Pendataan


























1 Komentar