Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga BUMDES Di Banggai ” Milik Pengurusnya ” Penyertaan Modal DD Terkubur , Langgar UU No.43 Tahun 2021, Proses Terbukti Penjarakan.

badge-check


Diduga  BUMDES Di Banggai ” Milik Pengurusnya ” Penyertaan Modal DD Terkubur , Langgar UU No.43  Tahun 2021, Proses Terbukti Penjarakan. Perbesar

Banggai – Tepatnya pada Jumat 03 Juli 2026, kepada awak media ini beberapa sumber terpercaya yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan, yang mana badan usaha desa (Bumdes) yang menggunakan penyertaan modal dari desa tidak berjalan sehat, diduga anggaran yang ada hanya di peruntukan pengurus bumdes dan aparat desa oleh sebab itu diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan anggaran sehingga diminta kepada aparat penegak hukum, tangkap dan penjarakan para pelaku, “ungkapnya.

Oleh sebab itu diminta pemda banggai serta instansi terkait untuk segera turun melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh, karena diduga hampir semua bumdes yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, hanya di peruntukan pengurus bumdes dan aparat desa, sehingga hal tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku, tidak sesuai petunjuk kerja berdasarkan Perbub yang ada.

Diduga BUMDES Di Banggai " Milik Pengurusnya " Penyertaan Modal DD Terkubur , Langgar UU No.43 Tahun 2021, Proses Terbukti Penjarakan.

Bahkan dalam pembetukan pengangkatan pengurus bumdes bukan karena keinginan warga secara menyeluruh, melainkan keinginan oknum – oknum tertentu, bahkan terkesan ada aparat desa yang terlibat dalam kepengurusan bumdes tersebut, sehingga bumdes hanya di jadikan ladang bisnis oknum tertentu, “ucapnya.

Yang selalu mengatasnamakan masyarakat, namun kenyataan angaran yang ada cuma di peruntukan para pengurus , aparat desa dan keluarga, sehingga program pemerintah pusat tersebut tidak berjalan sesuai aturan namun berjalan sesuai keinginan oknum tertentu, guna memperkaya diri sendiri.

Dalam hal ini diminta agar pemerintah dan instasi terkait melakukan evaluasi kinerja dan pemeriksaan secara menyeluruh, dengan transparan, jangan ada dusta di antara kita.

Dan apa bila terbukti ada penyalahgunaan tangkap dan penjarakan para pelaku tersebut jangan biarkan tikus – tikus bumdes marajalela

sampai berita ini beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.

Lp. Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Pertalite dan Solar Subsidi Mencuat di Brebes Selatan, SPBU dan Gudang Jadi Sorotan

3 Juli 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Pertalite dan Solar Subsidi Mencuat di Brebes Selatan, SPBU dan Gudang Jadi Sorotan

Penyaluran Jadup Pascabanjir Belum Terealisasi, Warga Dusun Bahagia III Pertanyakan Kelanjutan Pendataan

3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Penyaluran Jadup Pascabanjir Belum Terealisasi, Warga Dusun Bahagia III Pertanyakan Kelanjutan Pendataan

Polemik Revitalisasi TK Negeri Birem Rayeuk Berlanjut, Percakapan Kepsek dengan Wartawan Jadi Sorotan

3 Juli 2026 - 17:15 WIB

Polemik Revitalisasi TK Negeri Birem Rayeuk Berlanjut, Percakapan Kepsek dengan Wartawan Jadi Sorotan

Kuasa Hukum Terlapor Nilai SP3 Polres Aceh Barat Sudah Sesuai Prosedur, Persilakan Pelapor Tempuh Praperadilan

3 Juli 2026 - 17:08 WIB

Kuasa Hukum Terlapor Nilai SP3 Polres Aceh Barat Sudah Sesuai Prosedur, Persilakan Pelapor Tempuh Praperadilan

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka

3 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka
Trending di Polri