Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

TNI, AD-AL-AU

Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi

badge-check


					Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi Perbesar

Babel – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau dua lokasi tambang timah ilegal yang berhasil disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).

Dalam peninjauan tersebut, dilaporkan bahwa Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan kegiatan tambang ilegal di dua titik, yakni di Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar. Berdasarkan hasil digitasi citra, kawasan tambang di Desa Lubuk Lingkuk diketahui berada di dalam kawasan hutan dengan luas bukaan mencapai 262,85 hektar.

Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi

Di hadapan awak media, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. “Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” kata Menhan di lokasi tambang ilegal.

Awalnya, wilayah tersebut hanya memiliki izin untuk penambangan pasir kuarsa. Namun dalam perkembangannya, ditemukan adanya kandungan timah di area berizin tersebut sehingga memicu aktivitas penambangan ilegal yang tidak sesuai dengan peruntukan awal perizinan.

Sementara menanggapi temuan tersebut, Menteri ESDM menegaskan bahwa izin pengelolaan pasir kuarsa akan kembali ditarik ke pemerintah pusat. “Bahwa ini izinnya pasir kuarsa. Pasir kuarsa ini izinnya itu kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian begini saya pulang langsung membuat aturan untuk izin pasir kuarsa ditarik lagi ke pusat supaya tertib, supaya kekayaan kita dapat kita kelola dengan baik,” jelas Menteri ESDM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Tanggapi Laporan Babinsanya, Dandim 0411/KM Amankan Puluhan Ribu yang diduga Narkoba

20 November 2025 - 14:53 WIB

Gerak Cepat Tanggapi Laporan Babinsanya, Dandim 0411/KM Amankan Puluhan Ribu yang diduga Narkoba

Kodim 0906/Kkr Ikuti Talkshow Pencegahan dan Penanganan KDRT dari Dinas Pembinaan Mental TNI AD

20 November 2025 - 14:14 WIB

Kodim 0906/Kkr Ikuti Talkshow Pencegahan dan Penanganan KDRT dari Dinas Pembinaan Mental TNI AD

Babinsa Dringu Kawal Ketahanan Pangan, Monev Pembibitan Bawang Merah 2025 Dimatangkan

20 November 2025 - 12:06 WIB

Babinsa Dringu Kawal Ketahanan Pangan, Monev Pembibitan Bawang Merah 2025 Dimatangkan

Danramil Paiton: Program MBG Investasi Masa Depan Anak Bangsa, Harus Berkesinambungan

20 November 2025 - 11:53 WIB

Danramil Paiton: Program MBG Investasi Masa Depan Anak Bangsa, Harus Berkesinambungan

Puluhan Prajurit Pasukan Payung TNI Laksanakan Penerjunan KDOL, Siapkan Drop Zone di Morowali

20 November 2025 - 08:16 WIB

Puluhan Prajurit Pasukan Payung TNI Laksanakan Penerjunan KDOL, Siapkan Drop Zone di Morowali
Trending di TNI, AD-AL-AU