**Hulu Sungai Tengah, Patrolihukum.net —** Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menetapkan E.S sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan korupsi pengadaan bibit pisang Cavendish dalam program ketahanan pangan. Status DPO itu ditetapkan pada 12 November 2025 setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan dan tidak ditemukan di alamat tinggalnya.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Hendrik Fayol, mewakili Kepala Kejari HST Aditya Rakatama, pada Selasa (18/11). Ia menegaskan bahwa dugaan korupsi pada program ketahanan pangan tersebut semestinya memberikan manfaat langsung bagi petani lokal, namun justru merugikan negara.

Hendrik mengungkapkan, keputusan menerbitkan DPO diambil setelah seluruh prosedur pemanggilan dilakukan sesuai ketentuan. “Yang bersangkutan telah dipanggil secara patut, namun tidak hadir tanpa alasan sah. Setelah kami lakukan penelusuran di alamat terdaftar, tersangka tidak ditemukan. Karena itu sejak 12 November 2025, E.S resmi kami tetapkan sebagai DPO untuk memudahkan proses pencarian dan penangkapan,” tegasnya.
**Identitas dan Ciri-Ciri Tersangka**
Menurut data Kejari HST, E.S berusia 49 tahun, lahir di Banyuwangi, dengan alamat terakhir di Desa Benoa, Kabupaten Badung (Bali), serta di Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur). Tersangka memiliki ciri-ciri fisik: tinggi sekitar 170 cm, kulit sawo matang, wajah oval, rambut hitam lurus, serta mengenakan kumis dan jenggot.
Rincian ciri ini dirilis agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi bila melihat atau mengetahui keberadaan tersangka.
Hendrik mengajak publik untuk berperan aktif dalam proses penegakan hukum. “Kami mengimbau masyarakat agar memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan E.S. Identitas pelapor pasti kami jaga kerahasiaannya. Dukungan publik sangat penting dalam pemulihan kerugian negara,” ujarnya.
Masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi **0821-5410-1053**, kantor polisi terdekat, atau langsung ke Kejari HST. Hingga kini, tim Kejaksaan bersama aparat terkait terus melakukan pencarian intensif di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian E.S.
*(Edi D/Red/**)*
























