Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Palopo Berhasil Meringkus Dua Orang Pengedar Narkoba

badge-check

Palopo // Patrolihukum.net – Mereka masing-masing berinisial YU (36) dan GI (26). Keduanya diamankan di Perumahan PNS, Kelurahan Songka, Kota Palopo.

“Penangkapan keduanya berdasarkan penunjukan dari pelaku yang sebelumnya kami amankan berinisial RO,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu (5/7/2023).

Sat Narkoba Polres Palopo Berhasil Meringkus Dua Orang Pengedar Narkoba

Awalnya polisi mengamankan RO di samping Kampus UMP. RO mengaku barang haram itu dia beli dari YU.

Saat polisi mengamankan YU, rupanya warga Kelurahan Luminda Kota Palopo itu sedang bersama GI.

Polisi lalu menggeledah keduanya dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami berhasil mengamankan 8 shacet sabu, alat isap atau bong, pireks, sendok sabu, sumbu, korek, dan handphone,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo.

“Atas perbuatab keduanya kami sangkakan pasal 112 Ayat (1) Subs.lagi Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tantang Narkotika,” pungkasnya. (*)

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

24 Januari 2025 - 16:20 WIB

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Polri Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo, Gunakan AI untuk Penipuan

24 Januari 2025 - 12:20 WIB

Polri Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo, Gunakan AI untuk Penipuan

POLDA KEPRI UNGKAP 22 KASUS NARKOBA PERIODE JANUARI, SITA 5,4 KG SABU DAN 120,62 GRAM GANJA KERING SERTA LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

24 Januari 2025 - 06:11 WIB

POLDA KEPRI UNGKAP 22 KASUS NARKOBA PERIODE JANUARI, SITA 5,4 KG SABU DAN 120,62 GRAM GANJA KERING SERTA LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

Polres Lumajang Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di Randuagung

23 Januari 2025 - 20:02 WIB

Polres Lumajang Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di Randuagung

Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban

23 Januari 2025 - 18:28 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban
Trending di Berita