Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

No Viral, No Justice! Pelapor Jadi Tersangka, Kasus Suarni Probolinggo Picu Sorotan Publik

badge-check


					No Viral, No Justice! Pelapor Jadi Tersangka, Kasus Suarni Probolinggo Picu Sorotan Publik Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Kisah getir dialami, Suarni (42), seorang janda asal Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Kurang lebih delapan bulan berlalu sejak ia menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang diduga bernama Mr. (C), namun keadilan belum juga berpihak padanya.

Suarni, perempuan sederhana dari lereng Bromo, kini hanya berharap kasusnya yang telah dilaporkan ke Polres Probolinggo itu tak berujung pada keheningan. “Saya hanya ingin keadilan, bukan belas kasihan,” tuturnya lirih ketika ditemui usai pertemuan di kantin Mall Pelayanan Publik (MPP) Dringu, Rabu (15/10/2025).

No Viral, No Justice! Pelapor Jadi Tersangka, Kasus Suarni Probolinggo Picu Sorotan Publik

Melepas Kuasa, Melangkah Sendiri

Di hadapan sejumlah wartawan dan aktivis, Suarni menyatakan telah melepaskan kuasa hukum dari salah satu lembaga di Probolinggo yang sebelumnya mendampinginya.
Ia juga menyampaikan, terima kasih dan permohonan maaf, karena tidak bisa memberikan apa-apa kepada lembaga tersebut. “Saya hanya orang kecil, tidak punya apa-apa. Tapi saya sangat berterima kasih karena sudah dibantu,” ujarnya dengan mata berkaca.

Sejak itu, Suarni berjuang sendiri menghadapi proses hukum yang rumit dan melelahkan. Namun ia tidak sepenuhnya sendiri. Aliansi Aktivis Kabupaten Probolinggo, yang terdiri dari berbagai LSM dan media turut terpanggil memperjuangkan keadilan untuknya.

Aliansi Aktivis Turun Tangan

Aliansi ini beranggotakan, LSM Macan Kumbang, GMPK, Ketua DPK LPKN Probolinggo, serta beberapa media online yang tergabung dalam jaringan advokasi masyarakat sipil.
Mereka menerima kuasa langsung dari Suarni untuk mengawal proses hukum yang telah mandek kurang lebih dari delapan bulan.

“Kami prihatin dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai rakyat kecil kalah hanya karena pelakunya orang berduit dan warga asing,” tegas Kang Suli, perwakilan Aliansi Aktivis Kabupaten Probolinggo.

Kronologi Kasus yang Membelit

Menurut data yang diperoleh media, Suarni melaporkan dugaan penganiayaan pada 17 Maret 2025 dengan nomor laporan polisi: LP/B/58/III/2025/SPKT/Polres Probolinggo/Polda Jatim.
Peristiwa itu terjadi 9 Maret 2025, dan terlapornya adalah inisial Mr (C), seorang WNA yang mengelola usaha di Desa Sapikerep.

Suarni bahkan telah menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan (PHPL) dari kepolisian tertanggal 26 Maret 2025, namun setelah itu tidak pernah ada kabar lanjutan.

Tim Aliansi mencoba menelusuri melalui situs resmi kepolisian,[https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id], namun tidak menemukan jejak penanganan kasus tersebut.

Pelapor Jadi Tersangka

Puncak kebingungan terjadi saat 17 Juli 2025, ketika Suarni dan putrinya, Yeyen L, justru menerima surat panggilan sebagai tersangka atas kasus yang sama.
Sontak hal ini mengejutkan banyak pihak, termasuk aktivis dan tokoh masyarakat.

“Bagaimana mungkin pelapor bisa dipanggil sebagai tersangka? Ini benar-benar membingungkan dan melukai rasa keadilan,” ujar salah satu aktivis.

Ketika dikonfirmasi, pihak Unit PPA Polres Probolinggo, Agung Dewantara menjawab singkat: “Itu hanya salah ketik, mas. Kasusnya sudah naik ke tahap lidik.”
Namun, ketika media menanyakan mengapa laporan itu **tidak muncul di situs SP2HP Bareskrim**, petugas menjawab, “Itu bagian SPKT yang tahu, mas.”

Trauma yang Tak Sembuh

Suarni menceritakan trauma mendalam akibat peristiwa tersebut. Ia kerap merasa takut keluar rumah karena pelaku disebut-sebut memiliki kekuasaan dan banyak pekerja di Villa, tempatnya tinggal.

“Saya sering mimpi buruk. Kalau lihat orang asing saja saya gemetar. Saya takut,” ucapnya lirih.

Laporan visum yang dimiliki menunjukkan adanya luka berdarah di mulut serta lebam di kepala dan tubuhnya, hasil pemukulan dengan tangan dan benda keras.
Meski dalam kondisi sakit, Suarni tetap kooperatif menghadiri pemeriksaan di Polres Probolinggo, bahkan hingga larut malam.

Perjuangan Tanpa Imbalan

Dalam pertemuan bersama aliansi, Suarni kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bisa memberikan imbalan materi.
Sebagai bentuk ketulusan, ia hanya membawa buah tangan berupa sayur-mayur dari kebun di sekitar rumahnya.

“Saya tidak bisa kasih uang. Saya cuma punya sayur dari kebun. Semoga bapak-bapak semua diberkahi,” katanya sambil menunduk haru.
Gestur sederhana itu justru membuat para aktivis semakin bertekad mengawal kasus ini hingga akhir.

Aliansi Siap Kawal Hingga Tuntas

Aliansi Aktivis Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa mereka akan mendorong transparansi dan kejelasan penanganan hukum dari Polres Probolinggo.
“Kasus ini menyangkut marwah hukum dan kemanusiaan. Jangan sampai keadilan hanya untuk yang punya uang,” ujar Kang Suli.

Mereka juga berencana mengirim surat resmi kepada Polda Jatim dan Komnas HAM, agar kasus Suarni mendapat atensi lebih tinggi.

Suarni: “Saya Hanya Ingin Keadilan”

Kini, Suarni masih berjuang antara luka fisik, trauma batin, dan ketidakpastian hukum. Namun ia menolak menyerah.
“Saya cuma minta kebenaran ditegakkan. Kalau saya salah, silakan hukum saya. Tapi kalau saya benar, tolong jangan diamkan,” katanya dengan suara pelan namun tegas.

Reporter: Edi D
Editor: Redaksi Patrolihukum.net
Foto: Dok. Aliansi Aktivis Probolinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Persijap Jepara Vs Bali United, Polres Jepara Matangkan Rencana Pengamanan

15 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Jelang Persijap Jepara Vs Bali United, Polres Jepara Matangkan Rencana Pengamanan

Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

15 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

Apel Siaga Kamtibmas Harmoni Organisasi Kemasyarakatan dalam Jaga Jakarta, Kapolda: Sinergi Kunci Keamanan Ibu Kota

15 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Apel Siaga Kamtibmas Harmoni Organisasi Kemasyarakatan dalam Jaga Jakarta, Kapolda: Sinergi Kunci Keamanan Ibu Kota

Kapolres Brebes Dukung Gerakan Mageri Segoro, Ribuan Pohon Mangrove Ditanam Serentak di Jawa Tengah

15 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Kapolres Brebes Dukung Gerakan Mageri Segoro, Ribuan Pohon Mangrove Ditanam Serentak di Jawa Tengah

Sinergi Tiga Pilar: Polres Brebes Bentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba

15 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Sinergi Tiga Pilar: Polres Brebes Bentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba
Trending di Berita