Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Infrastruktur

Proyek Drainase Rp2,23 Miliar di Peuniti Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

badge-check


					Proyek Drainase Rp2,23 Miliar di Peuniti Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Perbesar

Patrolihukum.net, BANDA ACEH — Pekerjaan pembuatan parit atau saluran drainase di Desa Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, menuai sorotan dari warga. Proyek yang tengah berlangsung pada Kamis (26/12/2025) itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana direncanakan, sehingga dikhawatirkan tidak berfungsi optimal saat curah hujan tinggi.

Berdasarkan informasi pengadaan, proyek peningkatan saluran drainase di Gampong Peuniti dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp2,23 miliar. Pelaksanaan kegiatan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh.

Proyek Drainase Rp2,23 Miliar di Peuniti Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyampaikan kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan. Mereka menilai kedalaman parit di beberapa titik terlihat kurang memadai, ukuran saluran tidak seragam, serta mutu material yang digunakan diragukan.

“Kami melihat paritnya tidak terlalu dalam dan pengerjaannya terkesan asal-asalan. Kalau hujan deras, kami khawatir air tetap meluap dan menggenangi rumah warga,” ujar salah seorang warga Peuniti.

Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan selama proses pengerjaan. Menurut mereka, terdapat sejumlah tahapan pekerjaan yang diduga tidak mengacu pada rencana teknis yang telah ditetapkan. Padahal, pembangunan drainase ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan genangan air yang kerap terjadi di kawasan permukiman padat tersebut.

Keluhan senada disampaikan tokoh masyarakat setempat. Ia meminta Pemerintah Kota Banda Aceh dan dinas terkait segera melakukan peninjauan lapangan serta evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Anggaran yang digunakan cukup besar dan bersumber dari uang rakyat. Karena itu, kualitas pekerjaan harus benar-benar diawasi. Jika ada ketidaksesuaian spesifikasi, kontraktor harus diminta memperbaiki,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kota Banda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan keluhan warga atas kualitas pembangunan drainase di Desa Peuniti.

(Edi D/PRIMA/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wartawan Diduga Dikeroyok Saat Telusuri Miras Ilegal di Serang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

27 Desember 2025 - 17:33 WIB

Wartawan Diduga Dikeroyok Saat Telusuri Miras Ilegal di Serang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Dugaan Penggelapan Aset Green Eleven Diselidiki Polisi, Pengembang Klaim Sudah Diuji Pengadilan

27 Desember 2025 - 17:18 WIB

Dugaan Penggelapan Aset Green Eleven Diselidiki Polisi, Pengembang Klaim Sudah Diuji Pengadilan

Antisipasi Kerawanan Nataru, Rutan Kraksaan Perkuat Pengamanan dengan Dukungan Koramil

27 Desember 2025 - 13:34 WIB

Antisipasi Kerawanan Nataru, Rutan Kraksaan Perkuat Pengamanan dengan Dukungan Koramil

Ketua LSM JakPro Badrus Seman Bongkar Dugaan Kelalaian PBM dan KSOP dalam Insiden Tongkang Patah di Probolinggo

27 Desember 2025 - 10:21 WIB

Ketua LSM JakPro Badrus Seman Bongkar Dugaan Kelalaian PBM dan KSOP dalam Insiden Tongkang Patah di Probolinggo

Gubernur Jatim Tetapkan UMK Probolinggo 2026 Rp 3,16 Juta, Berlaku 1 Januari

27 Desember 2025 - 07:01 WIB

Gubernur Jatim Tetapkan UMK Probolinggo 2026 Rp 3,16 Juta, Berlaku 1 Januari
Trending di Pemerintah