Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Rp 357 Juta Dana Desa Bonea Dipertanyakan, Inspektorat Diminta Bertindak

badge-check


Rp 357 Juta Dana Desa Bonea Dipertanyakan, Inspektorat Diminta Bertindak Perbesar

Benteng, Senin, 24 Februari 2025 – Kontroversi mengenai dana desa Bonea senilai Rp 357.722.613,- yang disita oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar semakin mendapat sorotan. Dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembangunan desa ini kini menjadi perdebatan hukum, menyusul pengajuan praperadilan oleh Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, melalui kuasa hukumnya.

Dalam permohonannya di Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, kuasa hukum Alwan Sihadji menegaskan bahwa penyitaan dana desa tersebut cacat prosedur karena tidak memiliki dasar audit dari lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar. Mereka juga menyatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai pengawas keuangan daerah dan dana desa, belum pernah mengeluarkan hasil audit yang menunjukkan adanya kerugian negara.

Rp 357 Juta Dana Desa Bonea Dipertanyakan, Inspektorat Diminta Bertindak

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Ratna Kahali dan Partner juga mengkritik langkah Kejaksaan yang melakukan penyitaan tanpa melalui penetapan pengadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan audit APIP. Mereka menegaskan bahwa jika memang ada dugaan penyimpangan dana desa, prosedur yang semestinya ditempuh adalah pembinaan terlebih dahulu oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP), bukan langsung ke ranah pidana.

“Kami meminta Bupati Kepulauan Selayar untuk segera memerintahkan Inspektorat turun tangan dan memastikan kejelasan status dana ini. Jika tidak terbukti adanya pelanggaran hukum, dana tersebut harus segera dikembalikan ke desa agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Ratna Kahali SH, kuasa hukum Alwan Sihadji yang juga alumni LBH Makassar ini.

Polemik ini juga mengundang reaksi dari masyarakat Desa Bonea yang menuntut transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka khawatir bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru hilang dalam proses hukum yang masih belum jelas arahnya. Sejumlah pihak kini menunggu langkah tegas dari Bupati Kepulauan Selayar untuk memastikan Inspektorat segera mengambil tindakan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menanggapi hal ini. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar, Alim Bahri, S.H, saat dikonfirmasi via telepon memberikan jawaban singkat.

“Dana itu ada di Bank BRI Selayar sebagai dana titipan. Untuk lebih jelasnya, silakan datang ke kantor besok,” ujarnya.

“Kami kuasa hukum telah bersurat resmi ke Inspektorat dan Bupati Kepulauan Selayar agar melakukan audit dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar agar diadakan audit terlebih dahulu tanpa melakukan terlebih dahulu penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka atas Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar,” tutur Muhammad Sirul Haq SH, kuasa hukum Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar di kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin, 24/2/2025.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Camat Pajarakan Gelar Halal Bihalal Perkuat Sinergi Pascalebaran

14 April 2025 - 12:34 WIB

Camat Pajarakan Gelar Halal Bihalal Perkuat Sinergi Pascalebaran

Gudang CPO Ilegal di Batu Bara Diduga Milik Oknum TNI-AD Jadi Sorotan Publik

14 April 2025 - 12:21 WIB

Gudang CPO Ilegal di Batu Bara Diduga Milik Oknum TNI-AD Jadi Sorotan Publik

Tiga Pondok Wartawan Dibakar, Diduga Buntut Pemberitaan Judi dan Narkoba

14 April 2025 - 12:06 WIB

Tiga Pondok Wartawan Dibakar, Diduga Buntut Pemberitaan Judi dan Narkoba

Penemuan Harta Karun di Cilacap Berujung Pemerasan oleh Oknum Wartawan

14 April 2025 - 11:55 WIB

Penemuan Harta Karun di Cilacap Berujung Pemerasan oleh Oknum Wartawan

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ucapkan Terima Kasih dan Sukses untuk AKBP Oki Ahadian: Pemimpin Humanis yang Tinggalkan Kesan Mendalam di Kota Probolinggo

14 April 2025 - 11:17 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ucapkan Terima Kasih dan Sukses untuk AKBP Oki Ahadian: Pemimpin Humanis yang Tinggalkan Kesan Mendalam di Kota Probolinggo
Trending di Kabar Viral