Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

RDP di DPRD Probolinggo Ricuh, Aktivis Bongkar Fakta yang Mengejutkan di Ponpes Tarbiyatul Islam

badge-check


					RDP di DPRD Probolinggo Ricuh, Aktivis Bongkar Fakta yang Mengejutkan di Ponpes Tarbiyatul Islam Perbesar

Patrolihukum.net // Probolinggo — Suasana tegang dan penuh tekanan mewarnai ruang rapat DPRD Kabupaten Probolinggo saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang santriwati di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Rabu (12/11).

Kasus yang kini ditangani Unit PPA Polres Probolinggo tersebut menyedot perhatian publik setelah terungkap bahwa terduga pelaku merupakan oknum pengasuh sekaligus pemilik Ponpes Tarbiyatul Islam.

RDP di DPRD Probolinggo Ricuh, Aktivis Bongkar Fakta yang Mengejutkan di Ponpes Tarbiyatul Islam

RDP yang digelar terbuka itu dihadiri jajaran Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Probolinggo, perwakilan Polres Probolinggo, Kemenag, PCNU Kraksaan, MUI, serta perwakilan Ponpes. Sejumlah lembaga masyarakat dan aktivis yang tergabung dalam L3GAM Probolinggo, seperti LPLH-TN, LIBAS88, LIN, Madas Nusantara, AMPP, GAPKM, hingga simpatisan LSM Jawara, juga turut hadir memberi tekanan moral agar kasus ini diusut tuntas.

Keluarga korban hadir lengkap, termasuk ibu dan kakak korban, didampingi kuasa hukum mereka, Prayuda. Dengan suara lantang, Yuda menegaskan agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Saya di sini tidak dibayar sepeser pun. Kasus ini saya anggap seperti urusan anak sendiri. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Hancur masa depan korban dan keluarganya,” tegas Yuda di hadapan forum.

Kesaksian Keluarga Korban: “Ini Pemerkosaan, Bukan Pelecehan Biasa”

Kakak korban memberikan keterangan dengan nada bergetar menahan emosi. Ia menyampaikan bahwa adiknya mengaku diperkosa di dalam mobil oleh oknum pengasuh ponpes.

“Adik saya cerita semuanya. Ini bukan pelecehan, ini pemerkosaan. Kami hanya menuntut keadilan,” ujarnya.

Kesaksian itu membuat suasana rapat semakin menegang, terlebih banyak pihak yang menilai kasus ini sejak awal seakan ditangani tidak serius.

Aktivis L3GAM: Ponpes Harus Ditutup, Ajarannya Dianggap Menyimpang

Perwakilan L3GAM Probolinggo, H. Lutfi Hamid BA, yang akrab disapa Iyek Lutfi, mendesak penutupan Ponpes Tarbiyatul Islam.

“Ponpes harus ditutup pelaku ini harus dihukum seberat-beratnya!” tegasnya.

Nada keras juga datang dari M. Joyo dari LSM Jawara.

“Pelaku harus ditangkap paling lambat satu minggu, paling cepat tiga hari. Segera lakukan press release supaya publik tahu langkah hukum Polres Probolinggo,” serunya.

LIBAS88: Kemenag Jangan Pasif dan Jangan Cuci Tangan

Ketua LIBAS88, Muhyiddin, mengkritik sikap dingin perwakilan Kemenag dalam forum. Ia menilai Kemenag seolah cuci tangan dengan alasan wewenang penutupan ponpes berada di pusat.

“Kalau tidak ada laporan dari bawah, bagaimana pusat mau tahu? Kemenag Probolinggo jangan pasif. Buat laporan dan teruskan ke pusat. Jangan lepas tanggung jawab,” tegas Muhyiddin yang datang bersama para ketua divisi LIBAS88.

Dalam forum yang semakin panas, salah satu pimpinan komisi DPRD menyatakan siap memfasilitasi tindakan lanjutan.

“Kami siap menandatangani dukungan untuk dibawa ke DPR RI jika diperlukan. Kami kawal sampai korban mendapatkan keadilan di pengadilan,” tegasnya.

Polres Sebut Sudah Tahap Sidik, Aktivis Nilai Gerak Cepat Masih Kurang

Perwakilan Unit PPA Polres Probolinggo menjelaskan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun, para aktivis menilai langkah penegakan hukum masih belum terlihat masif dan progresif.

Ponpes Harus Jadi Tempat Aman, Bukan Ajang Nafsu Bejat

Para aktivis menegaskan bahwa tindakan pelaku sudah melampaui batas kemanusiaan. Ponpes sebagai lembaga pendidikan agama seharusnya menjadi tempat aman, bermoral, dan mendidik.

Namun kenyataan yang muncul dalam kasus ini menunjukkan penyimpangan yang sangat serius.

“Perilaku oknum ini tidak bisa dinalar. Ponpes itu tempat mendidik akhlak, bukan tempat oknum menuruti nafsu bejatnya,” ungkap salah satu aktivis.

Kasus ini diperkirakan akan terus menggelinding dan mendapat pengawasan ketat publik hingga aparat benar-benar menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

(Bambang/Edi D/*)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setia dengan Warga Binaan, Pensiunan TNI Jadi Tumpuan Suarni Korban Dugaan Penganiayaan di Sapikerep

19 November 2025 - 13:05 WIB

Setia dengan Warga Binaan, Pensiunan TNI Jadi Tumpuan Suarni Korban Dugaan Penganiayaan di Sapikerep

Legislator PDI-P Dedi Purnomo Kritik Penanganan Kasus Suarni Sapikerep, Minta Polres Probolinggo Bertindak Profesional dan Tanpa Intervensi

19 November 2025 - 12:05 WIB

Legislator PDI-P Dedi Purnomo Kritik Penanganan Kasus Suarni Sapikerep, Minta Polres Probolinggo Bertindak Profesional dan Tanpa Intervensi

Kirab Budaya Warnai HUT Tulungagung ke-820, Forkopimda Naik Kereta Kuda Kencana

19 November 2025 - 06:55 WIB

Kirab Budaya Warnai HUT Tulungagung ke-820, Forkopimda Naik Kereta Kuda Kencana

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktivis Probolinggo: Jangan Biarkan Kasus Suarni Hilang di Meja Penyidikan

18 November 2025 - 21:22 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktivis Probolinggo: Jangan Biarkan Kasus Suarni Hilang di Meja Penyidikan

Fenomena Geng Motor Marak, Pemkot dan Polresta Probolinggo Bentuk Duta Pelajar Antikekerasan

18 November 2025 - 14:48 WIB

Fenomena Geng Motor Marak, Pemkot dan Polresta Probolinggo Bentuk Duta Pelajar Antikekerasan
Trending di Polri