Probolinggo // Patrolihukum.net – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar kegiatan finalisasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Audited. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Rabu hingga Sabtu (9-12/4/2025), bertempat di Bale Hinggil Paseban Sena Probolinggo.
Kegiatan finalisasi ini dibuka langsung oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, didampingi Sekretaris BPPKAD, Aries Purwanto, dan diikuti oleh 12 peserta dari unsur Bidang Akuntansi BPPKAD. Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyempurnakan laporan keuangan Pemkab Probolinggo agar sesuai dengan standar akuntabilitas dan transparansi yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Finalisasi ini kami laksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh data keuangan telah akurat dan sesuai hasil pemeriksaan oleh Tim Audit BPK RI Jawa Timur yang berlangsung sejak 20 Februari hingga 21 April 2025,” jelas Kepala Bidang Akuntansi BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Happy Wanodya Ningtyas.
Menurut Happy, target besar yang ingin dicapai dari proses ini adalah kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Jika berhasil, maka ini akan menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo, sebuah prestasi yang menunjukkan konsistensi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menegaskan bahwa penyusunan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, proses ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar kita bersama dalam mendorong percepatan penyesuaian dan koreksi terhadap laporan keuangan tahun 2024. Kami berharap tahun ini bisa kembali meraih opini WTP dari BPK RI Jawa Timur, yang rencananya akan disampaikan secara resmi pada tanggal 17 April 2025 di Kantor BPK RI di Sidoarjo,” ungkap Kristiana.
Lebih lanjut, Kristiana menyampaikan bahwa keberhasilan dalam meraih opini WTP secara berturut-turut selama 11 tahun terakhir bukanlah sesuatu yang mudah. Dibutuhkan kerja keras, komitmen, dan sinergi antarlembaga serta seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar.
“Ini adalah bentuk ikhtiar Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan secara akuntabel, transparan, dan profesional. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, semuanya dilakukan secara sistematis dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Diharapkan, finalisasi LKPD Tahun 2024 ini akan menjadi langkah penting untuk terus menjaga kepercayaan publik dan lembaga pengawas eksternal terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam hal tata kelola keuangan yang baik di tingkat Provinsi Jawa Timur dan nasional.
(Bambang/)*