Patrolihukum.net // Tabanan, Bali —- Personil Polres Tabanan dan Polsek Baturiti melaksanakan pengawalan dan pengamanan pergeseran Kotak D hasil rapat Pleno rekapitulasi penghitungan Suara tingkat Kabupaten Tabanan pada Pemilu tahun 2024 dari Homm Saranam.Hotel di Br. Pacung Baturiti menuju ke Kantor KPU Propinsi Bali untuk pelaksanaan Pleno terpusat, senin ( 4/3/2024 )
Dalam pergeseran tersebut juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan umum Provinsi Bali diwakili Ketua KPU Kabupaten Tabanan beserta Komisioner dan Staf, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ops Polres Tabanan, I Nyoman Sukadana, SH, M.H.,Kajari Tabanan diwakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabanan I Gst Ngurah Anom Sukawinata, S.H, Kapolsek Baturiti Kompol Arya Agung Arjana Putra,S.H.,M.H.,Danramil 1619-07Baturiti diwakili Bati Tuud Koramil 1619-07/Baturiti Serma I Kadek Budarta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan jumlah sekitar 50 orang.
Sebelum dilakukan pergeseran ,Kapolres Tabanan melaksanakan pengecekan D – Hasil dengan didampingi oleh Ketua KPU Kab. Tabanan yang dilanjutkan dengan Sesi Foto bersama ,menjelaskan ,bahwa rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di wilayah Kab.Tabanan telah selesai ,dan selanjutnya hasil dari rapat pleno penghitungan suara D dilakukan pergeseran ke kantor KPU Provinsi Bali
” Maka untuk memastikan keamanan sampai di tempat personil yang terseprint melakukan pengawalan dan pengamanan ” Tegas Kapolres
( Humas Polres Tabanan )