Published: Edi D
Lumajang – Polres Lumajang membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (31/1/2024) sore. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku balap liar langsung kocar-kacir meninggalkan arena balapan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diberikan tindakan tilang dan diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang.
“Sebanyak 10 kendaraan kami amankan ke Satlantas Polres Lumajang. Dari jumlah tersebut, seluruhnya menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri.
Setelah diamankan, para pemilik kendaraan juga dibawa ke Polsek Pasirian untuk mendapatkan pembinaan dari Binmas Polres Lumajang. Selain itu, pihak kepolisian turut memanggil orang tua para pelaku balap liar guna memberikan pemahaman mengenai bahaya dari aksi tersebut.
Motor Disita Selama Satu Bulan
Untuk memberikan efek jera, kepolisian menerapkan kebijakan tegas dengan menyita kendaraan yang terlibat balap liar selama satu bulan sebelum dapat diambil kembali oleh pemiliknya. Selain itu, para pelaku juga dikenakan sanksi tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kendaraan mereka akan kami tahan selama satu bulan di Satlantas. Ini sebagai bentuk pembelajaran agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Ipda Suheri.
Aksi balap liar di JLS ini telah lama dikeluhkan oleh warga sekitar serta para pengendara yang melintas. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga berisiko mencelakai pengguna jalan lain.
“Setiap sore, para pemuda melakukan balap liar di JLS. Hal ini sangat mengganggu dan berbahaya bagi masyarakat sekitar,” ungkap salah seorang warga.
Polisi Tingkatkan Patroli Rutin
Maraknya balap liar di JLS membuat kepolisian meningkatkan patroli di kawasan tersebut. Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada para pelaku balap liar untuk berhenti melakukan aksi ini. Selain mengganggu pengguna jalan lain, balap liar juga dapat membahayakan nyawa mereka sendiri,” lanjut Ipda Suheri.
Dengan adanya patroli yang lebih ketat dan tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan aksi balap liar di JLS dapat berkurang, sehingga lalu lintas di kawasan tersebut kembali aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)