Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polisi Gulung 10 Motor Saat Penertiban Balap Liar

badge-check

Kubu Raya Kalbar — Jajaran Personel Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sepuluh unit kendaraan roda dua.

Adapun Sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya pada Sabtu, 31 Maret 2024 dinihari tersebut yang dilakukan anak remaja.

Polisi Gulung 10 Motor Saat Penertiban Balap Liar

Kini motor-motor yang berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Kubu Raya tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Pol lantas simpang empat Desa Kapur bersama pemilik kendaraannya untuk dilakukan penindakan.

Saat di konfirmasi Kasi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan bahwa, saat personil unit Lalulintas melakukan patroli, petugas melihat ada segerombolan anak-anak yang masih remaja melakukan aksi balapan liar di Jalan Arteri Supadio.

“Melihat adanya kegiatan balap liar selanjutnya dengan sigap petugas Satlantas langsung melakukan pengejaran terhadap anak-anak yang sedang melakukan balapan liar tersebut dan berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor bersama 12 orang anak-anak yang ikut dalam balapan liar tersebut,” terang Ade.

Walau kendati sebagian berhasil melarikan diri kata Ade, namun setelah mengamankan sepuluh unit sepeda motor tersebut, petugas Satlantas tetap melakukan monitoring mengantisipasi balapan serupa di seluruh wilayah yang menjadi target.

“Para petugas tetap melakukan monitoring dan patroli terhadap anak-anak yang akan melakukan aksi balap liar di jalan raya tersebut,” kata Ade.

Masih kata Ade, terhadap motor-motor yang berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Kubu Raya akan diberikan tindakan tegas apalagi, terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat dan yang menggunakan knalpot brong.

“Jajaran Polres Kubu Raya akan melakukan tindakan tegas karena itu atensi dari Kapolres untuk menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,” kata Ade.

Polres Kubu Raya ucap Ade menghimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan motornya begitu saja terhadap anak-anaknya yang belum memiliki SIM dan selalu memantau keberadaan anak-anaknya pada saat malam hari apalagi sudah lewat waktu menjelang subuh hari

“Sebab jika terjadi kecelakaan dan hal lain yang tidak diinginkan, siapa yang akan disalahkan,” pungkas Ade.

Sumber: Humas Polres Kubu Raya
Jono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 Orang Dievakuasi

5 Juli 2025 - 23:00 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 Orang Dievakuasi

Isu Jual Beli Jabatan Bayangi Pengisian Perangkat Desa Kadungrejo

5 Juli 2025 - 19:55 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Bayangi Pengisian Perangkat Desa Kadungrejo

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

4 Juli 2025 - 19:53 WIB

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

4 Juli 2025 - 14:27 WIB

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk
Trending di Kabar Viral