Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polisi Gulung 10 Motor Saat Penertiban Balap Liar

badge-check

Kubu Raya Kalbar — Jajaran Personel Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sepuluh unit kendaraan roda dua.

Adapun Sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya pada Sabtu, 31 Maret 2024 dinihari tersebut yang dilakukan anak remaja.

Polisi Gulung 10 Motor Saat Penertiban Balap Liar

Kini motor-motor yang berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Kubu Raya tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Pol lantas simpang empat Desa Kapur bersama pemilik kendaraannya untuk dilakukan penindakan.

Saat di konfirmasi Kasi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan bahwa, saat personil unit Lalulintas melakukan patroli, petugas melihat ada segerombolan anak-anak yang masih remaja melakukan aksi balapan liar di Jalan Arteri Supadio.

“Melihat adanya kegiatan balap liar selanjutnya dengan sigap petugas Satlantas langsung melakukan pengejaran terhadap anak-anak yang sedang melakukan balapan liar tersebut dan berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor bersama 12 orang anak-anak yang ikut dalam balapan liar tersebut,” terang Ade.

Walau kendati sebagian berhasil melarikan diri kata Ade, namun setelah mengamankan sepuluh unit sepeda motor tersebut, petugas Satlantas tetap melakukan monitoring mengantisipasi balapan serupa di seluruh wilayah yang menjadi target.

“Para petugas tetap melakukan monitoring dan patroli terhadap anak-anak yang akan melakukan aksi balap liar di jalan raya tersebut,” kata Ade.

Masih kata Ade, terhadap motor-motor yang berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Kubu Raya akan diberikan tindakan tegas apalagi, terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat dan yang menggunakan knalpot brong.

“Jajaran Polres Kubu Raya akan melakukan tindakan tegas karena itu atensi dari Kapolres untuk menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,” kata Ade.

Polres Kubu Raya ucap Ade menghimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan motornya begitu saja terhadap anak-anaknya yang belum memiliki SIM dan selalu memantau keberadaan anak-anaknya pada saat malam hari apalagi sudah lewat waktu menjelang subuh hari

“Sebab jika terjadi kecelakaan dan hal lain yang tidak diinginkan, siapa yang akan disalahkan,” pungkas Ade.

Sumber: Humas Polres Kubu Raya
Jono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pro dan Kontra Seleksi Direktur Perumdam Tirta Argopuro, Ribuan Massa Dijadwalkan Turun ke Jalan

5 Januari 2026 - 06:10 WIB

Pro dan Kontra Seleksi Direktur Perumdam Tirta Argopuro, Ribuan Massa Dijadwalkan Turun ke Jalan

Bursa Ketua F Wamipro 2026 Menghangat, Dua Kandidat Siap Adu Gagasan

4 Januari 2026 - 14:55 WIB

Bursa Ketua F Wamipro 2026 Menghangat, Dua Kandidat Siap Adu Gagasan

Awal 2026, Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Tegaskan Komitmen Jurnalisme Berintegritas

3 Januari 2026 - 15:25 WIB

Awal 2026, Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Tegaskan Komitmen Jurnalisme Berintegritas

Rapat AWPR Bahas HPN 2026, Santunan Yatim dan Baksos Jadi Agenda Utama

3 Januari 2026 - 12:25 WIB

Rapat AWPR Bahas HPN 2026, Santunan Yatim dan Baksos Jadi Agenda Utama

Kapolres Blora Pimpin Apel Kesiapan Arus Balik, Fokus Pengamanan Jalur dan Destinasi Wisata

3 Januari 2026 - 11:06 WIB

Kapolres Blora Pimpin Apel Kesiapan Arus Balik, Fokus Pengamanan Jalur dan Destinasi Wisata
Trending di Polri