Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Dugaan Tekanan Usai Paparkan Ketentuan UU, LASKAR Siap Lapor ke Pimpinan TNI dan POM AL

badge-check

Dugaan Tekanan Usai Paparkan Ketentuan UU, LASKAR Siap Lapor ke Pimpinan TNI dan POM AL Perbesar

Patrolihukum.net // Banda Aceh – Ketua Umum Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, S.K.M., S.H., menegaskan bahwa pengunduran diri Teuku Nanda Muakhir, S.H. dari jabatan Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia LASKAR bukan disebabkan perubahan sikap terhadap penegakan hukum, melainkan sebagai langkah untuk menjaga keselamatan diri dan keluarganya.

Menurut Teuku Indra, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pembahasan internal yang mempertimbangkan kondisi psikologis serta aspek keamanan Teuku Nanda usai menyampaikan pandangan hukum terkait larangan perangkapan jabatan anggota TNI aktif di struktur pemerintahan gampong atau jurong.

Pernyataan hukum yang disampaikan Teuku Nanda merujuk pada Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur mengenai penempatan prajurit aktif pada jabatan sipil.

Menurut keterangan LASKAR, setelah pandangan hukum tersebut dipublikasikan melalui sejumlah media, Teuku Nanda mengaku didatangi beberapa orang, termasuk seorang oknum yang disebut menjabat sebagai Kepala Jurong Kota Atas, Sabang. Dalam pertemuan tersebut, Teuku Nanda mengaku merasakan tekanan psikologis yang berdampak pada rasa aman dirinya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami tidak ingin ada anggota yang menjadi korban hanya karena menyampaikan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Setelah mendengar langsung kekhawatiran Saudara Teuku Nanda, kami menilai pengunduran diri dari jabatan di LASKAR merupakan langkah yang paling bijaksana demi melindungi dirinya dan keluarga,” ujar Teuku Indra Yoesdiansyah dalam keterangannya.

Ia menegaskan, keselamatan anggota menjadi prioritas organisasi dibandingkan mempertahankan sebuah jabatan struktural.

Selain itu, LASKAR juga menyoroti beredarnya surat pengunduran diri Teuku Nanda di tengah masyarakat. Menurut Teuku Indra, surat tersebut pada awalnya merupakan dokumen pribadi. Namun, belakangan diketahui telah beredar luas setelah sebelumnya disebut sempat diminta salinannya oleh oknum Kepala Jurong Kota Atas.

LASKAR juga mengungkapkan adanya permintaan kepada Teuku Nanda agar menghapus atau mencabut pernyataan yang sebelumnya telah dimuat di sejumlah media massa.

“Jika pendapat hukum yang disampaikan bersumber dari ketentuan undang-undang, mengapa harus diminta untuk dihapus? Pertanyaan ini tentu menjadi perhatian publik,” kata Teuku Indra.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut individu, melainkan menyentuh prinsip penegakan hukum dan kebebasan menyampaikan pendapat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut apakah hukum dapat ditegakkan secara objektif atau justru menghadapi tekanan ketika disampaikan kepada publik. Aturan dibuat untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh warga negara,” tegasnya.

Teuku Indra memastikan LASKAR tetap berkomitmen mengawal penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Organisasi tersebut juga menyatakan akan melaporkan dugaan tekanan yang dialami anggotanya kepada pimpinan TNI serta Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Markas Besar TNI untuk memperoleh tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak yang disebut dalam pernyataan LASKAR terkait dugaan tekanan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.

Pewarta: Pasukan Ghoib-Aceh
Editor: Redaksi
Sumber: Tim LASKAR Aceh Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Dipaksa Mengaku Bandar Narkoba, Petani Pasuruan Laporkan Oknum Polisi ke Polda

19 Juli 2026 - 23:20 WIB

Pernyataan Kontroversial Oknum Pemred soal UKW Tuai Kritik, Praktisi Hukum Minta Pahami UU Pers

19 Juli 2026 - 23:05 WIB

Forkom PKBM Probolinggo Matangkan Strategi Tingkatkan Mutu Pendidikan Kesetaraan 2026/2027

19 Juli 2026 - 21:47 WIB

Bayar Rutin, Air Tak Mengalir: Pelanggan PDAM Langsa Keluhkan Pelayanan Distribusi

19 Juli 2026 - 16:14 WIB

Berita Terkini! Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Ditolak Masuk KK, Ini Penjelasan Disdukcapil

19 Juli 2026 - 15:32 WIB

Trending di Kesehatan