Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Kronologi Aksi Seorang Petugas Dishub Nemplok di Kap Mobil

badge-check

Patrolihukum.net // Jakarta – Belum lama ini beredar sebuah video viral di media sosial yang menayangkan aksi seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tengah naik di bagian kap mobil yang terus melaju dan dipacu kencang.

Dalam video memperlihatkan kejadian bermula dari petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan yeng tengah melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza merah bernopol A 1679 YG. Tapi, sopir menolak diperiksa oleh petugas.

Kronologi Aksi Seorang Petugas Dishub Nemplok di Kap Mobil

Dari percakapan dalam video terdengar si pengemudi terus melontarkan kalimat kalimat yang menanyakan kepada petugas alasan dirinya diberhentikan.

Pada saat itulah di pengemudi Avanza enggan diperiksa lantas berusaha melarikan diri.

Ketika itulah salah seorang anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berinisial YI terbawa dengan posisi berada di kap mesin mobil milik pengendara yang berinisial AR itu.

Diketahui mobil Avanza tersebut merupakan taksi online melarikan diri saat dihentikan di jalan raya.

Terkait hal ini, akun resmi Dishub Jakarta Selatan pada unggahan video milik akun Instagram @lensa_berita_jakarta yang dikutip Kamis 4 Januari 2023 menuturkan kronologi dan penyebab pengemudi Avanza diperiksa.

“Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di Jalan Denpasar Raya,” tulisnya.

“Ada salah satu pengendara mobil Avanza merah A 1679 YG merekam kegiatan anggota sambil pengendara tersebut mengacungkan jari tengah ke semua petugas,” sambungnya.

Kemudian, alasan AR diberhentikan oleh petugas adalah karena warga Tangerang tersebut empat kali bolak-balik di Jalan Denpasar Raya.

Petugas kemudian menghentikan AR untuk menanyakan secara langsung maksud dan tujuan bolak-balik di daerah tersebut.

“Pengendaranya merekam dan mengacungkan jari tengah tetapi pengendara tidak kooperatif. Lanjut pengendara tersebut memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas,” tulis akun Dishub Jakarta Selatan.

“Salah satu petugas lagi berusaha menghindari terjangan mobil tersebut terbawa di atas kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng. Kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan sempat menabrak pengendara roda 2 tapi tidak berhenti malah melaju kencang,” tulis keterangan tersebut.

AR memacu mobilnya hingga tiba di daerah Jalan Menteng, dengan YI yang masih berada di kap mobilnya. Dirinya diberhentikan oleh warga, hingga akhirnya AR dibawa ke Polsek Metro Setia Budi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengemudi memohon maaf dan ampun kepada anggota selanjutnya anggota memaafkan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan di depan petugas kepolisian selanjutnya membuat perjanjian di atas materai dan diselesaikan dengan damai.” (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Para Pengolah Kayu Bantalan Kumea Di Mamosalato Dan Bungku Utara, Miliki Beking Hingga Kebal Hukum.

16 Juni 2026 - 16:42 WIB

Diduga Para Pengolah Kayu Bantalan Kumea Di Mamosalato Dan Bungku Utara, Miliki Beking Hingga Kebal Hukum.

Halo Apa Kabar APH, Dugaan Hutan Mamosalato Dan Bungku Utara Dijarah, Terkesan Adanya Pembiaran.

16 Juni 2026 - 09:32 WIB

Halo Apa Kabar APH, Dugaan Hutan Mamosalato Dan Bungku Utara Dijarah, Terkesan Adanya Pembiaran.

Colektor Perusahaan Finance Gelapkan Uang Konsumen, Diserahkan Polsek Toili ke Kejari Banggai

16 Juni 2026 - 08:41 WIB

Colektor Perusahaan Finance Gelapkan Uang Konsumen, Diserahkan Polsek Toili ke Kejari Banggai

Sembilan Tersangka Narkoba dari Enam Perkara Dilimpahkan Polres Banggai untuk Proses Lanjutan

15 Juni 2026 - 20:30 WIB

Sembilan Tersangka Narkoba dari Enam Perkara Dilimpahkan Polres Banggai untuk Proses Lanjutan

Maknai 1 Muharram 1448 H, Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ajak Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

15 Juni 2026 - 16:21 WIB

Maknai 1 Muharram 1448 H, Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ajak Perkuat Ukhuwah dan Persatuan
Trending di Kabar Viral