Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polisi Berhasil Amankan Dua Kurir Sabu di Tambaklangon Tanjungperak

badge-check

TANJUNGPERAK – Dua orang kurir, DE (41) dan HF, (39) perempuan, kakak Ipar dari DE ditangkap anggota Polsek Asemrowo Polres Tanjungperak Surabaya, karena nekat mengedarkan serbuk haram jenis sabu-sabu.

Kompol Hegy Renata Kapolsek Asemrowo Surabaya melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto mengatakan, dari kedua pelaku pihaknya menyita barang bukti 2 paket sabu dengan total berat 1,856 gram.

Polisi Berhasil Amankan Dua Kurir Sabu di Tambaklangon Tanjungperak

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada anggota kami, terkait adanya peredaran sabu di daerah Tambaklangon – Surabaya,” kata Iptu Suroto, kepada wartawan, Minggu (23/06/2024).

Iptu Suroto menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Selasa 12 Juni 2024, sekira pukul 06.00 Wib.

“Berdasar informasi tersebut Polisi melakukan pelacakan terhadap para pelaku,”terang Iptu Suroto.

Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, anggota Polsek Asemrowo langsung melakukan pengerebekan lalu dilakukan penangkapan.

“Kedua pelaku ini yang dikendalikan pengedar A yang masih saudara. A ini suami HF atau kakak kandung DE,” jelas Iptu Suroto.

Suroto menambahkan, DE dan HF mengaku mengirim sabu sesuai dengan perintah A yang saat ini dalam pengejaran petugas.

Selama ini, DE mengelabui Polisi dengan menyamar sebagai ojek online. Ia seolah-olah hendak mengantar barang, namun meranjau sabu-sabu.

“Kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 2 paket sabu serta barang bukti lainnya.,”terang Iptu Suroto.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Yahmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

16 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

Teror di Jalan Cokroaminoto! Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Dokter Cantik di Kota Probolinggo

16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Teror di Jalan Cokroaminoto! Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Dokter Cantik di Kota Probolinggo

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

16 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Ulang Tahun ke-4 Komposisinews.com, Fahrul Mozza Apresiasi Kiprah Media Independen dan Profesional

16 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Ulang Tahun ke-4 Komposisinews.com, Fahrul Mozza Apresiasi Kiprah Media Independen dan Profesional

KAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI PT POS INDONESIA, PERKUAT SINERGI UNTUK TINGKATKAN LAYANAN ADMINISTRASI PUBLIK

16 Oktober 2025 - 16:46 WIB

KAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI PT POS INDONESIA, PERKUAT SINERGI UNTUK TINGKATKAN LAYANAN ADMINISTRASI PUBLIK
Trending di Berita