Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Amankan Dua Bandit Curanmor 11 TKP di Surabaya

badge-check

Patrolihukumnet*****
SURABAYA – Dua Bandit curanmor 11 tempat kejadian perkara di Surabaya didor satu kakinya oleh pihak kepolisian Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.

Aksi tegas terukur polisi tersebut lantaran pelaku IB yang sudah ketahuan mencuri malah nekat melawan anggota opsnal Polsek Simokerto yang sedang bertugas.

Polisi Berhasil Amankan Dua Bandit Curanmor 11 TKP di Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Dwi Nugroho mengatakan jika kedua pelaku residivis adalah IB dan AH warga Surabaya.

Mereka ditangkap pada Senin, 18 Juni 2023 setelah melakukan aksi pencurian di depan Hotel Marvel Jalan Wonokromo Surabaya, pada saat menganti pelat nomer motor curian tersebut yang akan di bawa lari ke Madura keburu ditangkap.

Kompol Dwi mengungkapkan, selain melakukan pencurian di Surabaya mereka juga menyasar di wilayah Sidoarjo, dan Pasuruan lantas berbagi peran. AH turun dari sepeda motor sambil mengamati keadaan sekitar.

“Sedangkan IB bagian pemetik yang sasarannya adalah motor honda bied yang terparkir dengan cara merusak menggunakan kunci T,” jelas Kompol Dwi, pada Kamis (13/07/2023).

Lantas adanya kejadian tersebut, anggota Tim Anti Bandit melakukan pengejaran dan akhirnya kedua berhasil diamankan.

“Dari pengakuan AH, ia membantu IB pada saat melakukan aksi pencuriannya,” tutur Dwi.

Namun sayang, IB tidak bersikap kooperatif. Ia melawan ketika ditangkap. Akhirnya polisi terpaksa melepaskan timah panas di satu kaki kiri IB.

“Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencuri kendaraan bermotor dan narkotika. Selanjutnya kedua akan kami jerat Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan,” pungkasnya. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

31 Januari 2026 - 14:14 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

29 Januari 2026 - 14:15 WIB

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

Darurat Hukum di Tulungagung: Sabung Ayam Bebas, Aparat Bungkam

21 Januari 2026 - 20:57 WIB

Darurat Hukum di Tulungagung: Sabung Ayam Bebas, Aparat Bungkam

Sabung Ayam Sedati Kembali Beroperasi, Hukum Dipermainkan di Depan Mata Aparat

21 Januari 2026 - 02:34 WIB

Sabung Ayam Sedati Kembali Beroperasi, Hukum Dipermainkan di Depan Mata Aparat

Aksi Heroik Polisi Lintas Sektor Gagalkan Curwan Sapi di Sumber, Satu Mobil Terduga Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 19:04 WIB

Aksi Heroik Polisi Lintas Sektor Gagalkan Curwan Sapi di Sumber, Satu Mobil Terduga Pelaku Diamankan
Trending di Kabar Viral