Patrolihukum.net // Probolinggo – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si secara resmi melepas peserta Prabu Mountain Bike di Bumi Perkemahan Bermi Kecamatan Krucil pada Minggu (5/4/2024) pagi.
Turut mendampingi Pj Bupati Ugas dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Habib Mahdi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto dan Camat Krucil Febriya Ilham Hidayat Bersama jajaran Forkopimka Krucil.

Prabu Mountain Bike ini mengambil start di Bumi Perkemahan Bermi Kecamatan Krucil dan finish di lapangan Desa Seboro Kecamatan Krejengan. Total ada 545 orang peserta yang terbagi dalam 2 (dua) kategori terdiri dari Race dengan 45 orang peserta dan fun bike dengan 500 orang peserta yang dijaga oleh 100 marshal di setiap jalur.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan kegiatan Prabu Mountain Bike ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah untuk meraih prestasi saja, tetapi juga sebagai ajang promosi bagi Kabupaten Probolinggo.
“Dengan diikuti oleh peserta dari luar daerah, kami berharap kegiatan ini akan menjadi momentum untuk mempromosikan potensi wisata dan olahraga di Kabupaten Probolinggo,” harapnya.
Tidak lupa Pj Bupati Ugas meminta agar menggelorakan berolahraga agar hidup sehat dan tetap selalu menjaga keselamatan. “Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan di antara para peserta sekaligus memperkenalkan pesona alam yang dimiliki oleh Kabupaten Probolinggo kepada masyarakat luas,” tegasnya.
Terpisah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Habib Mahdi selaku ketua panitia menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada atlet sepeda Kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam ISSI Kabupaten Probolinggo.
“Selain itu juga untuk pemberdayaan masyarakat dalam menggairahkan ekonomi Masyarakat. Serta mempromosikan destinasi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
(Edi D/*)
- Diduga BUMDES Di Banggai ” Milik Pengurusnya ” Penyertaan Modal DD Terkubur , Langgar UU No.43 Tahun 2021, Proses Terbukti Penjarakan.
- Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka
- Diduga Belum Ada Tindak Lanjut LPJ Program Ketahanan Pangan, Kinerja Pj Geuchik Meurandeh Dayah Disorot





























