Medan – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Effendy Pohan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut pada Jumat (3/1/2025). Dalam rapat tersebut, Erni Ariyanti Sitorus resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.
Penetapan ini berdasarkan Surat Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut Nomor: 200/0029/Sekr DPRD/I/2025 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony, pada hari yang sama. Rapat Paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Sumut dengan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Sumut Effendy Pohan mengapresiasi pelaksanaan rapat paripurna yang menetapkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut. Menurutnya, kehadiran Ketua DPRD melengkapi susunan pimpinan dewan setelah pelantikan para Wakil Ketua pada 20 November 2024 lalu. Para wakil ketua tersebut adalah Sutarto dari Fraksi PDIP, Ihwan Ritonga dari Fraksi Partai Gerindra, Ricky Anthony dari Fraksi Partai NasDem, dan Salman Alfarisi dari Fraksi PKS.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan dari DPP Partai Golkar tertanggal 18 Oktober dan 13 Desember 2024, serta surat dari DPD Partai Golkar Sumut tertanggal 31 Desember 2024. Dalam pengumumannya, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli menyatakan bahwa nama Erni Ariyanti Sitorus dipilih berdasarkan perolehan kursi terbanyak di DPRD Sumut.
“Langkah berikutnya adalah mengajukan penetapan ini kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut. Kami berharap dalam waktu dekat, Ketua DPRD Sumut dapat segera dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” jelas Zulkifli.
Dengan penetapan ini, DPRD Sumut diharapkan dapat segera menjalankan tugasnya secara penuh demi mendukung pembangunan di wilayah Sumatera Utara. (***)