Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Pencuri HP di Kos Mangkio Luwuk Dibekuk Resmob Polres Banggai

badge-check

 

 

Pencuri HP di Kos Mangkio Luwuk Dibekuk Resmob Polres Banggai

Tim Resmob Polres Banggai meringkus seorang pelajar warga kompleks Pelita Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai lantaran diduga mencuri handphone (HP), Minggu (31/3/2024) sekitra pukul 15.00 Wita.

Remaja berinisial RDC (15) tahun ini diamankan atas dasar laporan polisi Nomor : LP/B/168/III/2024/SPKT Res Bgi Polda Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, bahwa kasus tersebut terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 Wita di rumah Kos, Kelurahan Mangkio Baru, Luwuk.

“Saat itu pelapor Roy (24) sedang tertidur, tetiba teringat ponselnya jenis Redmi Note 12 disimpan di dasbor motor,” ungkap Tio.

Selanjutnya, pelapor keluar dari kosan tersebut, ia melihat ponsel miliknya warna hitam telah lenyap.

“Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian jutaan rupiah,” jelasnya.

Perwira pangkat tiga balak ini menuturkan, setelah menerima laporan polisi tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Banggai langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

“Pria ini diamankan di dirumahnya tanpa perlawanan,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, kata Tio, remaja ini mengakui bahwa telah mencuri ponsel milik pelapor dalam keadaan sadar.

“Jadi setelah pelaku mencuri HP tersebut, kemudian dia menukar tambahnya dengan sebuah knalpor tak sesuai spesifikasi (bogar) dan uang Rp. 150 ribu,” bebernya.

“Atas perbuatannya, pelaku ditahan di sel Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perbedaan UU LLAJ dan UU Perhubungan Jadi Sorotan Jelang Mudik Lebaran 2026

19 Maret 2026 - 10:20 WIB

Perbedaan UU LLAJ dan UU Perhubungan Jadi Sorotan Jelang Mudik Lebaran 2026

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

18 Maret 2026 - 20:23 WIB

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

LRN Bancar Gelar Aksi Bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

18 Maret 2026 - 17:23 WIB

LRN Bancar Gelar Aksi Bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

‎Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal untuk Mudik Aman

18 Maret 2026 - 09:39 WIB

‎Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal untuk Mudik Aman

Penarikan Kendaraan Tanpa BAST Bisa Ilegal, Ini Penjelasan Praktisi Hukum Kediri

18 Maret 2026 - 09:13 WIB

Penarikan Kendaraan Tanpa BAST Bisa Ilegal, Ini Penjelasan Praktisi Hukum Kediri
Trending di Berita