Probolinggo, Patrolihukum.net – Polemik pengadaan kendaraan dinas baru oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, terus bergulir dan memantik perdebatan di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai tidak sensitif terhadap kondisi sosial, terutama di saat janji peningkatan kesejahteraan guru ngaji belum sepenuhnya terealisasi.
Sorotan publik semakin tajam setelah pernyataan Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Probolinggo, Louis Hariona, yang dinilai justru memberikan dukungan terhadap kebijakan pengadaan mobil dinas tersebut. Sikap itu memicu kecaman dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kepemudaan dan aktivis masyarakat sipil.

Ketua Ranting Ansor Wiroborang, Rosy, secara tegas menyayangkan pernyataan Louis Hariona. Ia menilai sikap tersebut tidak mencerminkan kepekaan moral di tengah kondisi masyarakat yang tengah berharap perhatian lebih dari pemerintah.
“Kami juga mengkritik kebijakan pemerintah dalam hal ini Wali Kota Probolinggo dr. Amin yang malah lebih mementingkan kendaraan dinas daripada kesejahteraan masyarakat. Tapi saat kritik kami disampaikan, justru ada pegiat antikorupsi yang terkesan membela kebijakan tersebut,” ujar Rosy, Kamis (19/3/2026).
Rosy menambahkan, seorang pegiat antikorupsi seharusnya tidak hanya melihat persoalan dari sudut pandang hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek etika dan moralitas kepemimpinan.
“Oleh karena itu kami ingatkan, jangan hanya bicara dari sisi hukum, tetapi juga etika dan moral. Jika pemahaman masih terbatas, sebaiknya tidak perlu terlalu banyak berkomentar di ruang publik,” tegasnya.
Kritik serupa juga disampaikan oleh aktivis LSM LIRA Kota Probolinggo, Agus Cahyo. Ia menilai kondisi saat ini menunjukkan adanya krisis kepekaan sosial dalam pengambilan kebijakan di tingkat pemerintah daerah.
Menurut Agus, pengadaan kendaraan dinas baru di tengah adanya dugaan pemangkasan insentif guru ngaji mencerminkan prioritas yang tidak berpihak kepada masyarakat.
“Wali Kota Probolinggo dr. Amin mendatangkan mobil dinas baru, sementara insentif guru ngaji justru dipangkas. Dampaknya, banyak guru ngaji yang mengeluh dan menyuarakan kritik,” ujarnya.
Agus juga menyoroti sikap pegiat antikorupsi yang dinilai tidak sejalan dengan semangat perjuangan masyarakat. Ia menilai keberpihakan terhadap kebijakan pemerintah dalam situasi tersebut justru mencederai kepercayaan publik.
“Lucunya, saat guru ngaji menyuarakan haknya, ada pihak yang mengaku pegiat antikorupsi malah membela kebijakan pemerintah. Ini sangat disayangkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa guru ngaji memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa, sehingga sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Guru ngaji itu bukan beban, melainkan aset bangsa dalam menjaga moral generasi muda. Menghormati mereka sama dengan menjaga masa depan bangsa, bukan malah mengabaikan atau mengorbankan mereka,” tegasnya.
Hingga saat ini, polemik pengadaan kendaraan dinas tersebut masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Probolinggo. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah untuk lebih transparan serta mengedepankan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, khususnya kelompok masyarakat yang berperan dalam pembangunan sosial dan keagamaan.
Di sisi lain, publik juga menantikan klarifikasi resmi dari Wali Kota Probolinggo terkait prioritas anggaran daerah, sekaligus realisasi janji peningkatan kesejahteraan guru ngaji yang sebelumnya telah disampaikan. (Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)

























