Probolinggo, Patrolihukum.net – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan ketertiban ruang publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Jumat (4/4/2025).
Kegiatan penataan tersebut tidak hanya dilakukan oleh DKUPP saja, melainkan melibatkan sinergi lintas sektor dengan mengerahkan 50 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, serta Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami, melalui Kepala Bidang Perdagangan Mehdinsareza Wiriarsa, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak yang beraktivitas di sekitar stadion, baik pengunjung maupun pedagang.
“Selain menata area berdagang agar lebih rapi, kami juga ingin memastikan para PKL dapat berjualan dengan nyaman dan tertib. Harapannya, mereka merasa dilindungi dan difasilitasi, bukan digusur,” ujar Reza, sapaan akrabnya.
Penataan PKL ini, lanjut Reza, diyakini akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Dengan lingkungan yang lebih terorganisir, para pengunjung bisa menikmati suasana stadion secara lebih nyaman, tanpa gangguan dari penataan yang semrawut.
Tak hanya itu, Reza menambahkan bahwa proses penataan ini juga mencakup perbaikan fasilitas umum, terutama dalam pengelolaan parkir dan penyediaan infrastruktur kelistrikan. Hal tersebut penting demi menunjang aktivitas harian serta penyelenggaraan event di kawasan stadion.
“Ke depan, kami akan melanjutkan penataan ini dengan membangun sistem kelistrikan yang lebih memadai dan pengelolaan parkir yang efisien. Ini bagian dari rencana tindak lanjut agar kawasan ini semakin representatif,” jelasnya.
Pemkab Probolinggo berharap penataan ini bisa memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya dalam aspek estetika dan kenyamanan, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi lokal. Para pedagang akan mendapatkan tempat berdagang yang lebih layak, sementara pengunjung memperoleh ruang publik yang bersih dan tertib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, kawasan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan bisa menjadi pusat aktivitas masyarakat yang nyaman dan menyenangkan,” pungkas Reza.
Langkah penataan PKL ini menjadi wujud nyata kolaborasi antar-OPD dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis kesejahteraan rakyat, serta memastikan bahwa ruang publik dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkeadilan oleh seluruh lapisan masyarakat.
(Bambang/)*