Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berhasil meraih skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024 sebesar 94,57%. Capaian ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam sistem pemerintahan yang lebih transparan, bersih, dan akuntabel.
Evaluasi ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia melalui Quality Assurance (QA). Skor Pemkab Probolinggo ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan skor tahun lalu yang tercatat 92,19%, serta lebih baik dari skor 2022 yang mencapai 93,54%, dan tahun 2021 sebesar 84,72%. Hal ini menunjukkan adanya progres positif dalam upaya Pemkab Probolinggo untuk memberantas korupsi dan membangun sistem pemerintahan yang lebih baik.

Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, menyatakan bahwa skor MCP ini adalah bukti atas upaya Pemkab dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ia menjelaskan bahwa skor ini juga mencerminkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, baik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun DPRD Kabupaten Probolinggo.
“MCP adalah bentuk monitoring capaian kinerja dalam program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK. Penilaian ini mencakup delapan area intervensi, yang meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah,” jelas Pj Bupati Ugas.
Pada masing-masing area intervensi, Pemkab Probolinggo berhasil memperoleh hasil yang menggembirakan. Untuk perencanaan dan penganggaran, Pemkab meraih skor 100%. Sementara itu, pengadaan barang dan jasa tercatat 92,09%, pelayanan publik 85,91%, pengawasan APIP 89,34%, manajemen ASN 99,14%, pengelolaan BMD 95,06%, dan optimalisasi pajak daerah mencapai 95,02%.
Pj Bupati Ugas memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras meningkatkan kinerja pemerintahan. “Harapannya pencapaian ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja di tahun 2025, sehingga dapat meraih hasil yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, turut memberikan tanggapan positif terkait pencapaian skor MCP yang mencerminkan komitmen Pemkab dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Probolinggo berupaya keras menekan penyimpangan atau fraud melalui sistem pengawasan yang ketat. Semua tahap kegiatan, mulai dari pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD hingga pengadaan barang dan jasa, diawasi secara cermat oleh OPD pengampu.
Herman Hidayat, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi, menambahkan bahwa Pemkab Probolinggo terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. “Kami juga terus mengawasi pelayanan publik melalui audit kinerja oleh Inspektorat, serta memastikan semua aset, terutama tanah, memiliki sertifikat sesuai batas waktu yang ditentukan oleh KPK,” terangnya.
Dengan pencapaian MCP yang sangat baik ini, Pemkab Probolinggo berharap tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan, mencakup semua program dan kegiatan di setiap perangkat daerah. “MCP ini menjadi motivasi bagi pimpinan perangkat daerah untuk bijaksana dalam mengelola anggaran dan sumber daya,” pungkasnya.
Pemkab Probolinggo berharap upaya pencegahan korupsi terus ditingkatkan, seiring dengan data yang menunjukkan bahwa permasalahan korupsi yang ditangani KPK sejak 2004 hingga 2023 melibatkan instansi dan pemerintah daerah sebesar 53%. Hal ini mendorong semangat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih kolaboratif, lincah, dan efektif.
Semangat MCP ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui tata kelola pemerintahan yang ber-AKHLAK. (Edi D/*)