LUMAJANG – Polres Lumajang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Blue Light. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lumajang.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menjelaskan bahwa patroli intensif yang digelar pada Sabtu hingga Minggu, 14-15 Desember 2024, berhasil menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Hasilnya cukup signifikan. Selama kegiatan patroli, kami menindak sebanyak 47 pelanggaran lalu lintas,” ungkap AKP Mohamad Syaikhu pada Senin (16/12/2024).
Patroli yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB ini menyasar beberapa titik rawan di wilayah Jalan Lintas Timur Lumajang dan Simpang 4 Semar Lumajang. Selain menindak pelanggaran, polisi juga membubarkan kerumunan dan memberikan imbauan kepada warga agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami juga melakukan pendekatan dialogis dengan tokoh masyarakat dan warga. Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara serta mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu kenyamanan,” tambahnya.
Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah balap liar, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan. Menurut AKP Syaikhu, langkah ini menjadi upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara. Kami juga berharap tingkat kesadaran masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” tutup Syaikhu.
Polres Lumajang memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus digalakkan sebagai bagian dari komitmen menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat.
(Edi D/Red/)*