Pabrik Sawit di Morut, Sulteng Tetap Beroperasi Meskipun Kontroversi

Morut, Sulteng // Patrolihukum.net —Komunitas petani sawit di Kecamatan Mamosalato, Bungku Utara, dan Toili memberikan dukungan penuh terhadap kelangsungan operasional pabrik PT. Sawit Permai Pratama (SPP) di Desa Momo. Mereka mengungkapkan bahwa hadirnya pabrik tersebut sangat menguntungkan bagi masyarakat setempat, karena akses transportasi ke pabrik menjadi lebih terjangkau.

Masyarakat setempat kini semakin antusias dalam merawat kebun sawit dan membuka lahan tidur untuk menanam lebih banyak sawit. Salah satu petani sawit, Nasrudin Palaju, mengapresiasi kontribusi pabrik tersebut dalam memberikan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Peningkatan ekonomi di Mamosalato dan Bungku Utara juga mulai terlihat, tanpa tergantung pada bantuan pemerintah. Kehadiran pabrik ini telah memberikan ratusan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, mengurangi tingkat pengangguran di wilayah tersebut.

Namun, meskipun berbagai manfaat yang telah diperoleh, masih terdapat kontroversi seputar legalitas pabrik ini. Beberapa aksi penutupan pabrik dan penahanan buah sawit oleh aparat TNI telah menimbulkan pertanyaan dan kegelisahan di kalangan masyarakat.

Mantan Bupati Morut, Moh. Asrar Abd. Samad, menekankan perlunya pemda Morut bertindak bijak dalam memfasilitasi hubungan antara masyarakat dan perusahaan, termasuk menyelesaikan masalah legalitas jika belum lengkap. Dia juga menyesalkan tindakan arogan pemda yang terkesan tidak memihak pada kepentingan rakyatnya sendiri.

Dalam rangka mencari solusi yang terbaik, diharapkan pemerintah daerah dapat memainkan peran yang lebih proaktif dan memperhatikan kepentingan masyarakat serta kemajuan ekonomi daerah.

(Laporan Apri Kelo Kabiro Morut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *