Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

TNI, AD-AL-AU

Negara Tidak Boleh Kalah : Menhan RI dan Panglima TNI Pimpin Penertiban Tambang Ilegal

badge-check


					Negara Tidak Boleh Kalah : Menhan  RI dan Panglima TNI Pimpin Penertiban Tambang Ilegal Perbesar

Babel – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri ESDM Bahlil L, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung proses penertiban kegiatan usaha pertambangan di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).

 

Negara Tidak Boleh Kalah : Menhan RI dan Panglima TNI Pimpin Penertiban Tambang Ilegal

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dalam kawasan hutan. Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, ditemukan bahwa lahan yang dijadikan lokasi penambangan tersebut berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektar dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Temuan ini mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.

 

Di hadapan awak media, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah melalui Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Menhan menekankan bahwa setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal ini dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografi,” jelas Menhan.

 

Dalam peninjauan tersebut, Satgas juga menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal, di antaranya 21unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, 10 unit mesin penghisap pasir/timah, serta perlengkapan tambang lainnya. Seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

 

Langkah penertiban ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus selaras dengan prinsip yang ditegaskan oleh Bapak Presiden, yaitu bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

41 Ribu Prajurit Ikuti Latihan TNI Terintegrasi, Komitmen Amankan Aset Nasional di Bangka Belitung

19 November 2025 - 16:15 WIB

41 Ribu Prajurit Ikuti Latihan TNI Terintegrasi, Komitmen Amankan Aset Nasional di Bangka Belitung

Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Timah Babel

19 November 2025 - 16:03 WIB

Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Timah Babel

Babinsa Hambau Hadiri Musdes Khusus Program Ketahanan Pangan

19 November 2025 - 13:15 WIB

Babinsa Hambau Hadiri Musdes Khusus Program Ketahanan Pangan

Monev Ketahanan Pangan 2025, Koramil Dringu Pastikan Program Peternakan Sapi Tepat Sasaran

19 November 2025 - 09:56 WIB

Monev Ketahanan Pangan 2025, Koramil Dringu Pastikan Program Peternakan Sapi Tepat Sasaran

Kasdim 0820 Mayor Herawadi Tekankan Kolaborasi Pemerintah–Masyarakat untuk Pembangunan Kota

19 November 2025 - 09:44 WIB

Kasdim 0820 Mayor Herawadi Tekankan Kolaborasi Pemerintah–Masyarakat untuk Pembangunan Kota
Trending di TNI, AD-AL-AU