BENGKULU – Indikasi korupsi berjamaah yang diduga melibatkan kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Bengkulu semakin mencuat. Dugaan ini dinilai telah terstruktur dan terkoordinasi dengan rapi.

Gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat pun terjadi. Sejumlah LSM, Ormas, Forum, serta wartawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu. Mereka menuntut penyelidikan atas dugaan korupsi senilai Rp1,3 miliar yang melibatkan mantan Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, A. Gunawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.
Ketua OMBB, M. Diamin, dengan tegas mengutuk tindakan yang diduga dilakukan oleh para kepala sekolah serta pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu segera melakukan penyelidikan dalam waktu 30 hari kerja.
“Apabila dalam satu bulan tidak ada kejelasan, kami akan menggelar aksi lebih besar di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan bahkan meneruskannya ke Kejaksaan Agung RI,” tegas M. Diamin.
Ia juga berharap kepemimpinan baru Wali Kota dan Gubernur Bengkulu dapat menuntaskan praktik jual beli buku, penahanan ijazah, serta pungutan liar atas nama sumbangan komite sekolah.
Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak
Aksi demonstrasi ini mendapat dukungan dari Ketua Umum DPP Forum Masyarakat Bengkulu Mandiri (FMBM). Ia menegaskan bahwa FMBM siap mengerahkan massa yang lebih besar jika dalam satu bulan ke depan tidak ada kejelasan terkait tuntutan mereka.
Ketua Harian DPP LSM Gerindo Bengkulu, Yanfitter Sandos, S.Sos., juga menyampaikan harapannya agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami berharap laporan yang disampaikan dapat segera diproses demi tegaknya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini,” ujar Yanfitter Sandos.
Tak hanya dari kalangan aktivis, seorang wartawan yang dikenal dengan sapaan “Black” juga turut bersuara. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu agar serius menangani kasus ini.
“Jika tidak ada tindak lanjut, saya akan membuka jalur komunikasi dengan Kejaksaan Agung RI agar langsung turun tangan dalam mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu,” ujarnya.
Tanggapan Kejaksaan Negeri Bengkulu
Massa aksi akhirnya mendapat respons dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H., menemui para demonstran dan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang sudah diterima.
“Kami akan mempelajari hasil investigasi yang telah disampaikan. Dalam waktu dekat, kami akan memberikan laporan terkait perkembangan penyelidikan,” ungkapnya.
Aksi unjuk rasa ini menandakan semakin tingginya perhatian masyarakat terhadap dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Kini, publik menanti langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam mengusut tuntas kasus ini.
(Tim/Red/**)