Jakarta – Fakta mengejutkan mencuat ke permukaan ketika mantan bandar Judi SDSB duduk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (WANTIMPRES) dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sementara itu, lima bandar judi besar lainnya tampaknya masih belum tersentuh oleh hukum. Polri pun hingga kini belum menunjukkan gebrakan berarti, meski sudah membentuk beberapa satgas.
Tidak hanya Alvin Liem dan HRS, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga angkat bicara. Menurut Budi Arie, lima bandar judi besar tersebut bukanlah orang asing bagi lingkungan Istana dan aparat hukum.

“Kalau kami (Kominfo) tidak memiliki wewenang hukum. Hanya sekedar informasi. Kami memiliki informasi terkait sepak terjang lima orang bandar besar internasional tersebut. Omsetnya mencengangkan dan membahayakan rakyat serta perekonomian negeri ini. Untuk menangkap mereka, itu urusan penegak hukum,” ungkap Budi Arie Setiadi, yang juga berasal dari organisasi Projo.
Budi Arie menambahkan bahwa Kominfo hanya dapat memberikan informasi terkait aktivitas para bandar tersebut, namun tindakan penegakan hukum sepenuhnya berada di tangan aparat yang berwenang.
Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan. Keberadaan lima bandar besar judi yang bebas berkeliaran menjadi sorotan, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi masyarakat dan perekonomian negara.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses melalui tautan berikut: [YouTube](https://youtu.be/67X5XJ3RmKo?si=DtvGD9Rt1DMg7oFD).