Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Segera Perintahkan KPK Tahan Bupati Pati Sudewo

badge-check


					LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Segera Perintahkan KPK Tahan Bupati Pati Sudewo Perbesar

Pati || Patrolihukum.net – Gelombang desakan publik untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali mencuat. Kali ini, dorongan keras datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mapak (Masyarakat Pati Anti Korupsi).

Melalui surat terbuka bertanggal 26 September 2025, Fariq Noor Hidayat selaku Koordinator LSM Mapak mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Bupati Pati, Sudewo, yang disebut terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta DJKA.

LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Segera Perintahkan KPK Tahan Bupati Pati Sudewo

“Presiden harus konsisten dengan janjinya memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Bahkan jika pelaku itu berasal dari kader partai beliau sendiri, maka hukum harus ditegakkan. Kami menunggu tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Fariq dalam keterangan tertulisnya.


Bukti Putusan Pengadilan

Desakan itu merujuk pada Putusan Perkara Nomor: 6/PID.SUS-TPK/2024/PT SMG yang menyebut adanya aliran dana commitment fee kepada sejumlah pihak, termasuk kepada Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR-RI.

Dalam fakta persidangan disebutkan, Sudewo menerima uang sebesar Rp720 juta melalui perantara staf Dion Renato Sugiarto. Uang itu diberikan berdasarkan arahan dari sejumlah pihak terkait proyek DJKA.

“Meski KPK menyatakan Sudewo sudah mengembalikan uang yang diterimanya, hal tersebut tidak menghapus unsur pidana. Pasal 4 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jelas menyatakan pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana,” tegas Fariq.


Ironi Gerindra dan Publik yang Resah

LSM Mapak menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Prabowo Subianto dalam lima tahun pemerintahannya. Apalagi, Sudewo saat ini menjabat sebagai Bupati Pati sekaligus kader Partai Gerindra.

“Jika kader sendiri yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tidak bisa ditindak tegas, bagaimana publik percaya bahwa pemberantasan korupsi tidak tebang pilih? Jangan sampai Presiden hanya dianggap sekadar berbicara tanpa bukti nyata,” tulis Fariq dalam surat terbukanya.

LSM Mapak juga menyoroti berbagai kebijakan kontroversial Sudewo sejak dilantik sebagai Bupati pada Februari 2025, mulai dari penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), dugaan nepotisme dalam pengangkatan pejabat, hingga pemberhentian karyawan secara sepihak.


Desakan Pecat dari Gerindra

Lebih jauh, Fariq mendesak agar Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu segera memecat Sudewo dari keanggotaan partai.

“Sudewo harus dicopot dari Gerindra, sekaligus segera ditahan oleh KPK. Jika Presiden membiarkan kasus ini berlarut, publik bisa menilai Prabowo tidak serius dan justru membiarkan konflik horizontal antara masyarakat Pati dengan aparat penegak hukum semakin tajam,” tandasnya.


Ancaman Citra Pemerintahan

Fariq memperingatkan bahwa ketidakjelasan sikap Presiden terhadap kasus ini berpotensi merusak kepercayaan rakyat pada pemerintahan yang baru berjalan kurang dari setahun.

“Seharusnya Presiden lebih mudah mengambil keputusan. Dari kader sendiri saja tidak bisa ditindak, apalagi kader dari partai lain. Jangan sampai masyarakat menilai Presiden Prabowo sebagai pembohong berat,” pungkasnya.

Surat terbuka itu ditutup dengan seruan keras agar KPK segera menuntaskan kasus dugaan suap Sudewo di proyek DJKA, demi memastikan keadilan hukum benar-benar ditegakkan di Indonesia.

(Edi D/PRIMA/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Si MADU: Strategi Pemkab Probolinggo Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing

1 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Si MADU: Strategi Pemkab Probolinggo Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing

Perputaran Uang Capai Rp50 Triliun, Program MBG Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Perputaran Uang Capai Rp50 Triliun, Program MBG Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Hari Kesaktian Pancasila 2025, Media Patrolihukum.net Ajak Bangsa Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan

1 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2025, Media Patrolihukum.net Ajak Bangsa Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan

Video ASN Probolinggo Naik Panggung dan Lempar Uang, PP 94/2021 Tegas: ASN Wajib Jaga Martabat, Saweran Bisa Berujung Sanksi

1 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Video ASN Probolinggo Naik Panggung dan Lempar Uang, PP 94/2021 Tegas: ASN Wajib Jaga Martabat, Saweran Bisa Berujung Sanksi

Gus Haris: FKPS Harus Jadi Rumah Besar Kolaborasi Pembangunan Kesehatan Probolinggo

1 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Gus Haris: FKPS Harus Jadi Rumah Besar Kolaborasi Pembangunan Kesehatan Probolinggo
Trending di Pemerintah