Probolinggo, 8 Januari 2025 – Pada Rabu, 8 Januari 2025, DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo bersama 24 DPK se-Kabupaten Probolinggo serta Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Probolinggo. Audiensi ini bertujuan untuk membahas masalah kelangkaan pupuk bersubsidi yang kian meresahkan para petani di wilayah tersebut. Pertemuan yang diadakan di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo ini juga melibatkan Ketua DPRD Oka Mahendra, Komisi II DPRD Reno Handoyo, serta jajarannya, Forkopimda, Kapolres Probolinggo, Dinas terkait, perwakilan PT. Pupuk Indonesia, distributor pupuk wilayah barat dan timur, Inspektorat, serta perwakilan petani dan APKLI.
Masalah Distribusi Pupuk yang Tertutup dan Monopoli

Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., dalam pernyataan awalnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kelangkaan pupuk yang terjadi di Kabupaten Probolinggo. Menurut Samsudin, meskipun berbagai audiensi telah dilakukan, permasalahan kelangkaan pupuk serta harga yang tinggi masih belum terselesaikan dengan baik. LSM LIRA mengkritisi adanya dugaan pengurangan kuota oleh oknum distributor yang berdampak pada harga pupuk yang melambung tinggi, bahkan lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. “Kami temukan adanya oknum distributor yang tidak transparan dalam pendistribusian pupuk, bahkan di beberapa kasus, kuota yang seharusnya diterima kios tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Samsudin.
Penurunan Kuota dan Paksaan Pembelian Pupuk Non-Subsidi
Samsudin juga menyoroti praktik-praktik yang merugikan petani, di antaranya adalah pemaksaan pembelian pupuk non-subsidi oleh kios-kios yang bekerja sama dengan distributor tertentu. Hal ini terjadi dengan cara menggabungkan pembelian pupuk bersubsidi dengan paket pembelian pupuk non-subsidi, yang akhirnya membuat harga pupuk bersubsidi menjadi lebih mahal. Selain itu, terdapat dugaan bahwa ada pengaturan distribusi pupuk yang hanya menguntungkan segelintir kios tertentu, sementara banyak petani tidak mendapatkan akses yang memadai.
Tantangan dalam Pengelolaan Data RDkk dan Kebutuhan Pupuk
Isu lain yang diangkat oleh LSM LIRA adalah mengenai pengelolaan data RDkk (Rencana Defisit dan Kebutuhan Pupuk) yang belum memadai. Banyak petani yang tidak terdaftar dalam sistem RDkk atau tidak mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima pupuk bersubsidi. “Kami meminta agar data RDkk ini diberikan kepada kepala desa dan dipublikasikan secara transparan agar petani dapat mengecek apakah mereka berhak menerima pupuk atau tidak,” kata Samsudin.
Tanggapan dari Ketua DPRD Probolinggo
Ketua DPRD Probolinggo, Oka Mahendra, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh LSM LIRA dan stakeholders terkait. Dalam kesempatan ini, Oka Mahendra berjanji bahwa DPRD akan segera membentuk panitia kerja (Panja) yang akan mengawasi distribusi pupuk di tingkat kios dan distributor. “Kami akan melakukan pengecekan langsung terhadap kios-kios dan distributor untuk memastikan apakah harga pupuk sesuai dengan ketentuan. Kami juga akan mencocokkan data RDkk dengan data yang ada di kios,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya untuk Mengatasi Masalah Pupuk
Selain itu, Oka Mahendra juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya untuk menemukan solusi jangka panjang. “Kami berharap dengan adanya Panja (Panitia Kerja) ini, kami bisa mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah distribusi yang ada. Kami juga akan memantau penyaluran pupuk ke petani agar harga tidak lagi merugikan mereka,” lanjutnya.
Dukungan dari Kapolres Probolinggo
Kapolres Probolinggo, yang juga hadir dalam audiensi, mengungkapkan komitmennya untuk mendukung upaya tersebut dengan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi pupuk. “Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik curang dalam distribusi pupuk. Kami juga sudah melakukan beberapa penangkapan terkait distribusi pupuk ilegal,” tegas Kapolres.
Penutupan dan Harapan untuk Tahun 2025
Audiensi ini diakhiri dengan harapan agar permasalahan kelangkaan pupuk dapat segera diselesaikan. LSM LIRA dan semua pihak yang terlibat berharap bahwa pada tahun 2025, distribusi pupuk dapat berjalan lancar, harga dapat kembali normal, dan petani mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pupuk bersubsidi. “Kami akan terus mengawal dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan kepentingan petani terlindungi,” tutup Samsudin.
Dengan adanya langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan masalah kelangkaan pupuk di Kabupaten Probolinggo dapat segera teratasi, dan kesejahteraan petani dapat terjamin.
#LSMLIRA #PupukBersubsidi #DPRDProbolinggo #PetaniProbolinggo #DistribusiPupuk
Reporter: Edi D