Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Lansia Dianiaya di Rumah Sendiri, Polres Wonogiri Gerak Cepat Ungkap Pelaku

badge-check


Lansia Dianiaya di Rumah Sendiri, Polres Wonogiri Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perbesar

WONOGIRI // Patrolihukum.net – Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang warga lanjut usia di Lingkungan Pucung, Desa Balepanjang, Kecamatan Jatipurno. Kasus ini terungkap pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya sehari sebelumnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, 09 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Pucung, Balepanjang.

Lansia Dianiaya di Rumah Sendiri, Polres Wonogiri Gerak Cepat Ungkap Pelaku

Korban, Mikem binti Jokaryo (90), pulang dari sawah dan mendapati pelaku telah bersembunyi di dalam rumah. Tanpa diduga, pelaku kemudian melakukan pemukulan yang menyebabkan korban mengalami luka lebam pada mata kiri dan pembengkakan pada hidung.

Berdasarkan laporan yang diterima, Sat Reskrim Polres Wonogiri langsung melakukan penyidikan pada 10 Desember 2025. Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan bernama Suyatmi binti (Alm) Sadiko (46), yang juga warga setempat yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari korban, berupa satu potong daster bermotif bunga warna biru, satu potong celana bermotif daun warna hitam, dan satu kerudung warna hitam.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Wonogiri masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap motif pelaku serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan anggota dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kasus penganiayaan ini menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan warga, terlebih korban adalah lansia,” ujarnya.(humas polres wonogiri polda jateng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Musholla Probolinggo Kota, Video Viral Jadi Barang Bukti

28 Maret 2026 - 15:12 WIB

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Musholla Probolinggo Kota, Video Viral Jadi Barang Bukti

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Diduga Kuat Penindakan BKSDA Morut, Pilih Kasih, Diminta Berlaku Adil, Jangan Karena Tendensi, Kayu Di Depan Mata Diabaikan.

27 Maret 2026 - 17:11 WIB

Diduga Kuat Penindakan BKSDA Morut, Pilih Kasih, Diminta Berlaku Adil, Jangan Karena Tendensi, Kayu Di Depan Mata Diabaikan.

Tekanan Publik Menguat, Gabungan Aktivis dan Media Datangi Polres Probolinggo Kota Kawal Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Probolinggo Kota

27 Maret 2026 - 16:10 WIB

Tekanan Publik Menguat, Gabungan Aktivis dan Media Datangi Polres Probolinggo Kota Kawal Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Probolinggo Kota

Diminta BKSDA Morut, Hadirkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, (Sila Ke – 5) Pancasila, Tampa Pandang Bulu, Dimana Kayu Sitaan Selama ini.

27 Maret 2026 - 06:11 WIB

Diminta BKSDA Morut, Hadirkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, (Sila Ke - 5) Pancasila, Tampa Pandang Bulu, Dimana Kayu Sitaan Selama ini.
Trending di Berita