Probolinggo Kota, Patrolihukum.net – Penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kini berada dalam sorotan tajam publik. Tekanan dari berbagai elemen masyarakat mulai menguat, seiring tuntutan agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk pengawasan langsung, gabungan aktivis, Ormas dan insan media mendatangi Mapolres Probolinggo Kota pada Jumat (27/3/2026). Kehadiran mereka bertujuan memastikan bahwa penanganan perkara berjalan sesuai prosedur serta tidak mengalami hambatan di tingkat teknis.

Rombongan diterima oleh Wakapolres Probolinggo Kota bersama Kasat PPA-PPO, serta Kasubbidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polda Jawa Timur di ruang tamu Mapolres.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memaparkan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan dan mendapat pendampingan langsung dari Polda Jawa Timur.
Kasubid PPA-PPO Polda Jawa Timur menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bagian dari asistensi untuk memastikan kualitas penanganan perkara tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. Jika terdapat kekurangan dalam penanganan, kami akan membantu melengkapinya,” ujarnya.
Polda Jawa Timur juga melibatkan tenaga ahli psikologi guna mendukung proses penanganan, khususnya dalam memastikan pendekatan terhadap korban dilakukan secara tepat dan profesional.
“Kami menghadirkan ahli psikologis agar proses penanganan tetap memperhatikan kondisi korban,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa perkembangan perkara akan segera diinformasikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dijadwalkan paling lambat Sabtu (28/3/2026).
Di tengah proses tersebut, tekanan publik dinilai menjadi faktor penting yang mendorong percepatan sekaligus penguatan akuntabilitas kinerja aparat penegak hukum. Pengawalan dari aktivis dan media menjadi bentuk kontrol sosial agar setiap tahapan penanganan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah pihak menilai, sinergi antara pengawasan publik dan kinerja aparat diperlukan untuk memastikan tidak ada celah dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang menyangkut perlindungan anak.
Sementara itu, pihak Polres Probolinggo Kota juga disebut telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan sebagai bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan secara terpadu dan sesuai mekanisme.
Di sisi lain, pelapor Suliman menyampaikan harapannya agar penanganan perkara dapat segera memberikan kepastian hukum.
“Kami berharap terlapor dapat segera ditahan apabila telah memenuhi unsur, dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, guna mengantisipasi adanya konflik keluarga dan terlapor dikawatirkan melarikandiri,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi langkah progresif Polres Probolinggo Kota yang telah menangani kasus ini dengan cepat dan terus berproses,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap isu perlindungan anak semakin meningkat. Pengawasan yang dilakukan diharapkan tidak hanya mendorong percepatan penanganan, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara masih berlangsung. Awak media akan terus melakukan pemantauan dan konfirmasi lanjutan guna memastikan setiap perkembangan dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
(Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)




















