KKP Dorong Pemanfaatan Sisa Ikan Sukabumi untuk Bahan Baku Pakan

KKP Dorong Pemanfaatan Sisa Ikan Sukabumi untuk Bahan Baku Pakan
banner 468x60

SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pemanfaatan sisa produksi ikan di Sukabumi sebagai bahan baku tepung pakan. Langkah ini menempatkan hasil samping pengolahan perikanan sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai guna, bukan semata-mata sebagai limbah. Melalui pengolahan yang tepat, sisa ikan dapat diarahkan menjadi produk bernilai tambah untuk mendukung kebutuhan industri pakan.

Pengembangan bahan baku tersebut berkaitan dengan upaya mengurangi ketergantungan industri pakan nasional terhadap bahan yang masih harus diperoleh dari impor. Ketersediaan bahan baku dari dalam negeri diharapkan dapat memperkuat fondasi sektor pakan sekaligus mendukung kemandirian kegiatan budidaya perikanan. Dengan demikian, sisa pengolahan ikan tidak berhenti pada tahap pembuangan, tetapi dapat masuk kembali ke dalam rantai produksi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Inisiatif ini sejalan dengan pendekatan ekonomi biru yang mendorong pemanfaatan sumber daya kelautan secara lebih efisien dan bertanggung jawab. Dalam kerangka tersebut, kegiatan perikanan tidak hanya menghasilkan produk utama, tetapi juga mengoptimalkan hasil samping agar memberikan manfaat ekonomi tambahan. Pengolahan sisa ikan menjadi tepung pakan menunjukkan penerapan prinsip pemanfaatan sumber daya secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Konteks Sukabumi memperlihatkan bahwa pengolahan hasil samping perikanan dapat dikembangkan dekat dengan sumber produksinya. Pemanfaatan ini menjadi bagian dari hilirisasi, yaitu proses mengubah bahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan fungsi yang lebih jelas. Dorongan KKP tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pengelolaan sisa produksi secara terarah agar mendukung kebutuhan sektor perikanan nasional tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Aktivitas pendaratan dan pengolahan ikan di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, menghasilkan bahan baku yang berpotensi dimanfaatkan lebih lanjut, terutama untuk mendukung industri pakan. Bahan tersebut berasal dari bagian ikan yang tidak masuk ke rantai penjualan utama, seperti sisa pemotongan, bagian tubuh yang tidak digunakan, serta hasil samping dari proses penanganan dan pengolahan. Apabila dikumpulkan secara rutin, material ini dapat menjadi sumber bahan baku alternatif yang bernilai ekonomi.

Di Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu, volume hasil samping atau by-product tercatat sekitar 50 hingga 100 kilogram per hari. Meskipun jumlahnya berfluktuasi mengikuti aktivitas pendaratan dan produksi, ketersediaan tersebut menunjukkan adanya pasokan yang cukup konsisten. Dengan penanganan yang memenuhi persyaratan kebersihan, pemilahan, dan penyimpanan, hasil samping itu dapat diarahkan untuk diolah menjadi bahan baku pakan yang lebih bermanfaat.

Potensi yang lebih besar juga terdapat pada kegiatan pengolahan fillet ikan. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyampaikan bahwa sisa pengolahan fillet dapat mencapai 500 kilogram per hari atau sekitar 10 ton per bulan. Angka tersebut memperlihatkan bahwa bahan baku tidak hanya tersedia di titik pendaratan, tetapi juga tersebar pada unit-unit pengolahan ikan di wilayah Sukabumi.

Menurut Sri, potensi itu memiliki nilai tinggi apabila ditangani melalui pola kerja sama yang jelas. “Potensi ini memiliki nilai tinggi jika dikelola dengan pola kerja sama yang jelas,” ujarnya. Kemitraan pemerintah daerah, pengelola pelabuhan, pelaku usaha perikanan, unit pengolahan, dan produsen pakan dapat membangun sistem pengumpulan serta pengolahan yang terstruktur. Kerja sama tersebut juga dapat memastikan kepastian pasokan, standar mutu, pembagian peran, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, sisa ikan tidak berhenti sebagai limbah, melainkan berkembang menjadi komoditas yang mendukung efisiensi usaha perikanan dan membuka peluang ekonomi baru di Sukabumi.

Sisa pengolahan ikan, seperti kepala, tulang, kulit, sisik, dan jeroan, masih memiliki kandungan nutrisi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku tepung ikan. Melalui proses pengumpulan, pengeringan, pemasakan, dan penggilingan yang tepat, bagian-bagian tersebut dapat diolah menjadi bahan pakan bernilai ekonomi. Pemanfaatan ini sekaligus mengurangi pembuangan limbah industri perikanan yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, menjelaskan bahwa pengolahan hasil samping perikanan dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Kegiatan tersebut juga membuka peluang usaha baru untuk menghasilkan produk nonpangan serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, sisa ikan tidak hanya dipandang sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya yang dapat memperkuat ekonomi masyarakat pesisir dan pelaku usaha pengolahan.

Susi Rosellia dari Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi menilai ketersediaan tepung ikan lokal bermutu penting bagi keberlanjutan industri akuakultur. Bahan baku pakan merupakan salah satu komponen utama biaya produksi budidaya. Apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari sumber lokal, pembudidaya dan industri pakan berpeluang menekan biaya sekaligus mengurangi risiko gangguan pasokan.

Ketergantungan terhadap tepung ikan dan bahan baku pakan impor masih cukup tinggi. Kondisi ini dapat memengaruhi harga produksi, terutama ketika terjadi perubahan nilai tukar, biaya pengiriman, atau gangguan rantai pasok global. Karena itu, pengolahan sisa industri perikanan menjadi tepung ikan dipandang sebagai salah satu solusi untuk mendukung kemandirian budidaya, memperkuat rantai pasok domestik, dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

Namun, tepung ikan lokal harus memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Produk tersebut perlu mengacu pada SNI 2715:2013 agar kualitas, keamanan, dan kadar proteinnya sesuai dengan kebutuhan industri pakan. Penerapan standar ini penting untuk membangun kepercayaan pasar, menjaga konsistensi bahan baku, serta memastikan bahwa pemanfaatan sisa ikan benar-benar mampu mendukung produktivitas dan daya saing sektor akuakultur.

Pengolahan sisa ikan menjadi bahan baku pakan memerlukan ekosistem bisnis yang dibangun secara terpadu. KKP mendorong kerja sama pengelola PPN Palabuhanratu, pemerintah daerah, pelaku usaha, BBPBAT Sukabumi, dan unit pakan mandiri yang telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Setiap pihak memiliki peran yang saling melengkapi, mulai dari penyediaan bahan baku, pengaturan alur pengumpulan, pengujian mutu, pengolahan, hingga penyerapan produk.

Koordinasi diperlukan agar sisa ikan dari aktivitas pendaratan dan pengolahan dapat dihimpun secara teratur, dipilah sesuai kebutuhan, serta dikirim dalam kondisi yang mendukung keamanan dan kualitas bahan. PPN Palabuhanratu dapat memperkuat pendataan sumber hasil samping dan mempertemukan pelaku usaha dengan pengelola unit pakan. Pemerintah daerah berperan mendukung fasilitasi, pembinaan, dan kesesuaian kegiatan dengan ketentuan yang berlaku, sementara BBPBAT Sukabumi dapat memberikan dukungan teknis terkait formulasi dan standar produksi.

Kepastian pasar menjadi unsur penting supaya investasi dalam peralatan, tenaga kerja, dan pengelolaan bahan baku dapat berlangsung berkelanjutan. Unit pakan mandiri bersertifikat CPPIB membutuhkan jaminan ketersediaan sisa ikan dengan volume dan mutu yang konsisten, sedangkan pemasok memerlukan kepastian bahwa produk olahan memiliki pembeli. Kemitraan yang disertai kesepakatan pasokan, standar mutu, harga, serta jadwal pengiriman dapat mengurangi risiko usaha dan mendorong keterlibatan pelaku usaha secara lebih luas.

Pemanfaatan hasil samping juga berpotensi mengurangi pencemaran lingkungan yang dapat timbul apabila sisa ikan dibuang tanpa pengelolaan. Pendekatan ini mendukung prinsip keberlanjutan ekologis dalam ekonomi biru karena bahan yang sebelumnya kurang bernilai diarahkan menjadi input produktif. Dalam rangka memperkuat pemahaman tersebut, KKP menggelar sosialisasi diversifikasi dan nilai tambah produk perikanan nonpangan di Palabuhanratu pada 10 September 2026. Kegiatan ini melibatkan PPN Palabuhanratu, BBPBAT Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, serta akademisi dari Sekolah Vokasi IPB University.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60