Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Ketum AMI Apresiasi KPK, Desak Kasus KONI Jatim Dibongkar Tuntas

badge-check

Ketum AMI Apresiasi KPK, Desak Kasus KONI Jatim Dibongkar Tuntas Perbesar

SURABAYA // Patrolihukum.net – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan 4 dari 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sudah melakukan penahanan terhadap 4 tersangka. Namun, kami juga berharap agar 17 tersangka lain yang sejak beberapa bulan lalu sudah ditetapkan status hukumnya segera ditangkap dan ditahan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” ujar Baihaki dalam keterngannya.

Lebih lanjut, Baihaki menegaskan bahwa kasus dana hibah Pemprov Jatim, termasuk aliran anggaran ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, harus diusut secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

“Kasus hibah ke KONI Jatim ini harus dibuka seterang-terangnya. Kami menduga masih ada keterlibatan kepala dinas, wakil kepala dinas, sekretaris dinas, pejabat struktural, hingga pihak swasta. Semua harus ditelusuri agar publik mengetahui siapa saja yang bermain di balik kasus ini,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Baihaki juga meminta agar KPK berani memanggil dan memeriksa sejumlah tokoh penting Jawa Timur yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus dana hibah tersebut. Ia menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, serta Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta KPK segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, bahkan penahanan bila memang ditemukan keterlibatan. Rakyat Jawa Timur menunggu ketegasan lembaga antirasuah ini,” tandas Baihaki.

Ia menegaskan, Aliansi Madura Indonesia akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendukung penuh langkah KPK agar pemberantasan korupsi di Jawa Timur berjalan transparan serta tidak setengah hati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MPLS di SMPN 2 dan SMPN 3 Tulungagung Libatkan BNN, TNI, Polri hingga PAKSI untuk Perkuat Pendidikan Karakter

20 Juli 2026 - 20:46 WIB

Kapolresta Banggai Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pegunungan Batu Hitam

19 Juli 2026 - 05:43 WIB

LSM Macan Kumbang Soroti Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Berpelat Putih, Siap Tempuh Jalur Hukum

17 Juli 2026 - 23:24 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Kota Semarang, Kurir Jaringan Narkotika Dibekuk Bersama 12 Paket Sabu

17 Juli 2026 - 17:14 WIB

Breaking News! Diduga Seret Oknum Kanit Tipikor Polres Lumajang, Pengaduan ke Propam Mabes Polri Jadi Sorotan

17 Juli 2026 - 17:07 WIB

Trending di Berita