Patrolihukum.net // Jakarta, Senin 3 Juni 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022.
Saksi yang diperiksa berinisial MM adalah adik dari tersangka HM. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka TN alias AN dan kawan-kawan dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk.
Pemeriksaan saksi MM bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.
(Sudirlam/Red/*)