Blora | Pada hari Jumat, 05 April 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Blora-Cepu, tepatnya di wilayah DS Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Kejadian ini tergolong kecelakaan biasa.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan adalah sebuah SPM Honda Karisma dengan nomor polisi K-5992-JE berwarna hitam, yang tertimpa oleh tiang listrik.
Dalam kecelakaan ini, satu orang menjadi korban, mengalami luka-luka serius. Identitas pengendara dan korban belum berhasil diidentifikasi. Korban mengalami luka serius seperti keluarnya darah dari telinga kanan, hematom di bagian belakang kepala, dan muntah darah, meskipun masih dalam kondisi sadar.
Dua orang saksi telah teridentifikasi, yakni NYIPTO (40 tahun, Polri) dan HARDI (43 tahun, BUMN PLN).
Kronologis kejadian menyebutkan bahwa SPM Honda Karisma bergerak dari arah timur ke barat di Jalan Blora-Cepu. Ketika mencapai wilayah Dk. Ngawenan, desa Sambongrejo, tiang listrik roboh dan mengenai roda ban depan SPM tersebut, menyebabkan kecelakaan tunggal.
Kepolisian telah mengambil langkah-langkah seperti mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan membawa korban ke RSUD Cepu. Pihak kepolisian juga telah menghubungi PLN untuk penanganan lebih lanjut serta melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Proses evakuasi tiang listrik yang melintang di jalan juga telah dilakukan oleh petugas bersama dengan PLN dan masyarakat setempat.
Dokumentasi lebih lanjut terlampir dalam laporan ini. (*)