Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di TPI Demak Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan Polres Demak

badge-check

DEMAK // Patrolihukum.net – Sat Reskrim Polres Demak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Demak. Penyalahgunaan BBM subsidi yang telah berlangsung sejak Juli 2024.

Pengungkapan ini terjadi di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dukuh Bongkol Indah, Desa Buko, Kecamatan Wedung, pada Rabu (7/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di TPI Demak Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan Polres Demak

“Pengungkapan kasus berawal dari laporan yang kami terima dari masyarakat mengenai keberadaan truk yang mencurigakan di area TPI Dukuh Bongkol Indah. Petugas yang menindaklanjuti kemudian menuju lokasi dan menemukan sebuah truk yang berisi ribuan liter solar bersubsidi dalam jeriken-jeriken,” ungkap Kapolres Demak AKBP. Ari Cahya Nugraha , dalam keterangannya hari ini, Minggu (10/11/2024) pagi.

Di lokasi, dua tersangka berhasil diamankan, yaitu SY (37) dan MA (24), sementara seorang lainnya, yang diduga sebagai sopir melarikan diri, Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah satu unit truk serta 231 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter solar, dengan total 6.930 liter.

Kapolres Demak menyebut bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk tindak lanjut dari upaya Polres Demak dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras jajaran kepolisian, dan menjadi peringatan bagi semua pihak yang berusaha menyalahgunakan subsidi BBM. Subsidi ini hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dieksploitasi demi kepentingan pribadi,” jelasnya.

Ditegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan kasus ini dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara penanganan kasus tersebut. Kami juga akan berkoordinasi intensif dengan pihak kejaksaan agar kasus ini dapat segera diproses ke tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi kinerja tim Satreskrim Polres Demak dan Ditreskrimsus Polda Jateng atas keberhasilan pengungkapan ini. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja para petugas yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini demi menjaga hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Untuk menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran, partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera kepada petugas apabila menemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindak sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Raja Tramadol dan Eximer” di Jagakarsa: Bisnis Haram Berkedok Konter Pulsa Raup Rp1,2 Juta per Hari

13 Oktober 2025 - 17:29 WIB

“Raja Tramadol dan Eximer” di Jagakarsa: Bisnis Haram Berkedok Konter Pulsa Raup Rp1,2 Juta per Hari

POLDA KEPRI GELAR RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM, KOMITMEN BERANTAS PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN MINUMAN BERALKOHOL TANPA IZIN*

13 Oktober 2025 - 05:53 WIB

POLDA KEPRI GELAR RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM, KOMITMEN BERANTAS PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN MINUMAN BERALKOHOL TANPA IZIN*

Polres Kendal Gelar Patroli UKL dan Skala Besar, Antisipasi Balap Liar dan Kenakalan Remaja Jelang Libur Panjang*

13 Oktober 2025 - 05:42 WIB

Polres Kendal Gelar Patroli UKL dan Skala Besar, Antisipasi Balap Liar dan Kenakalan Remaja Jelang Libur Panjang*

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Dengarkan Aspirasi Masyarakat Melalui Musyawarah dan Mufakat

13 Oktober 2025 - 05:31 WIB

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Dengarkan Aspirasi Masyarakat Melalui Musyawarah dan Mufakat

*Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Jalan Juwana–Batangan, Kerugian Capai Rp15 Juta*

13 Oktober 2025 - 05:23 WIB

*Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Jalan Juwana–Batangan, Kerugian Capai Rp15 Juta*
Trending di Berita