GRESIK, Patrolihukum.net — Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kontainer bernomor polisi B 9308 NI di kawasan proyek jalan wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan publik. Kecelakaan yang terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025 itu diduga akibat kelalaian pengemudi berjulukan Udin, yang mengemudikan kendaraan di area proyek rabat beton yang masih dalam proses pengerjaan.
Menurut keterangan warga setempat, kontainer melaju dari arah timur menuju barat di tengah kondisi jalan yang belum sepenuhnya kering. Diduga sopir lalai saat mengemudi hingga menyenggol pohon trembesi di tepi jalan. Benturan keras itu membuat pintu belakang kontainer terbuka, dan box kontainer terlepas lalu terguling, menimpa bagian jalan cor beton yang baru dicor.

Selain menyebabkan kerusakan infrastruktur proyek, insiden tersebut juga menimbulkan korban luka dari seorang pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Sopir Bungkam Saat Dikonfirmasi Media
Saat awak media mencoba mengonfirmasi tanggung jawab atas insiden itu, Udin selaku sopir kontainer memilih bungkam. Ia tidak memberikan jawaban meski telah dihubungi melalui panggilan dan pesan WhatsApp.
Padahal, dalam surat kesepakatan bersama yang telah dibuat antara pihak pemilik kendaraan dan pelaksana proyek, tercantum jelas bahwa tanggung jawab perbaikan kerusakan beton dan penanganan korban akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun hingga kini, komitmen tersebut belum juga direalisasikan.
Timsus Investigasi LPK-RI Gresik Turun Tangan
Menindaklanjuti laporan masyarakat serta adanya aduan resmi dari pihak yang dirugikan, Tim Investigasi LPK-RI DPC Kabupaten Gresik langsung turun ke lapangan. Tim yang dipimpin Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph., selaku Ketua DPC LPK-RI Gresik, segera melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Cerme untuk meminta keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Kapolsek Cerme saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal dari masyarakat dan telah menindaklanjutinya.
“Pihak pengurus maupun sopir kontainer sudah menyampaikan kepada kami bahwa mereka akan bertanggung jawab penuh secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek Cerme kepada Tim Investigasi LPK-RI.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan pihaknya telah memberikan arahan tegas kepada pelaksana proyek agar rambu-rambu keselamatan selalu terpasang di titik rawan, mengingat area proyek masih dalam tahap pengerjaan.
“Secara prosedural, rambu-rambu keselamatan sudah dilaksanakan sesuai SOP dan pengawasan lapangan,” tambahnya.
Temuan Lapangan: Ada Unsur Kelalaian
Dari hasil penelusuran Timsus Investigasi LPK-RI, ditemukan sejumlah fakta penting yang menunjukkan adanya unsur kelalaian baik dari sopir maupun pihak pengelola armada kontainer. Di antaranya:
- Truk kontainer melanggar jam operasional dan tetap melintas di luar waktu yang diizinkan.
- Sopir mengabaikan rambu-rambu proyek, padahal telah terpasang di area pekerjaan.
- Kunci pintu belakang kontainer tidak terkunci rapat, sehingga box kontainer terbuka saat kendaraan terguncang dan akhirnya terguling.
- Sopir sempat berjanji akan menanggung biaya perawatan korban di Puskesmas Dadap Kuning, namun janji tersebut tidak ditepati.
- Seorang pengemudi ojek daring (Grab) yang membantu membawa korban ke puskesmas juga belum menerima biaya transportasi yang dijanjikan.
- Kerusakan jalan cor beton proyek yang dijanjikan akan diganti, hingga berita ini diturunkan, belum diselesaikan.
Bahkan, pihak sopir dan pengurus proyek diduga menghindar dari tanggung jawab, meski telah ada kesepakatan awal untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Korban: “Kami Hanya Ingin Keadilan”
Sementara itu, pihak korban yang enggan disebutkan namanya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan secara adil.
“Kami hanya ingin mendapatkan hak kami sebagaimana mestinya. Kami berharap masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan, tapi kalau tidak ada itikad baik, kami siap menempuh jalur hukum,” ujarnya.
LPK-RI Kawal Hingga Tuntas
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Gresik Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph. menegaskan lembaganya akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada masyarakat yang menjadi korban kelalaian. Data lengkap terkait korban, sopir, serta kronologi kecelakaan sudah kami serahkan kepada pihak APH Polsek Cerme,” tegasnya.
Menurutnya, pihak kepolisian telah merespons cepat dengan menghubungi semua pihak terkait untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB di Mapolsek Cerme.
“Kami akan bantu advokasi, kawal prosesnya, dan pastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab memenuhi kewajibannya,” pungkas Gus Aulia.
(Edi D/Tim Investigasi / Redaksi/PRIMA)