Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Kapolsek Bungku Utara Ditantang Tegas Berantas Judi dan Narkoba

badge-check


Kapolsek Bungku Utara Ditantang Tegas Berantas Judi dan Narkoba Perbesar

Patrolihukum.net // Bungku Utara, Morowali Utara – Suasana panas menyelimuti halaman Kantor Polsek Bungku Utara pada Senin, 4 Agustus 2025. Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, tumpah ruah dalam aksi demonstrasi damai yang diinisiasi oleh Aliansi Forum Masyarakat Bungku Utara. Tuntutan mereka jelas: aparat harus serius dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba, minuman keras (miras), dan perjudian yang makin merajalela di wilayah mereka.

Aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan warga atas minimnya respon dari aparat penegak hukum. Koordinator aksi, Nurwali Sondeng, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika Bungku Utara terus-menerus menjadi ladang subur bagi sindikat narkoba dan miras.

Kapolsek Bungku Utara Ditantang Tegas Berantas Judi dan Narkoba

“Kami tidak akan diam melihat daerah kami dijadikan ladang narkoba. Ini sudah merusak masa depan generasi muda,” tegas Nurwali dalam orasinya.


Dugaan Oknum Aparat Terlibat, Masyarakat Minta Evaluasi Menyeluruh

Lebih dari sekadar menuntut penindakan, masyarakat juga melontarkan dugaan adanya oknum aparat yang justru menjadi pelindung atau pengguna narkoba. Mereka menyayangkan banyaknya laporan warga yang seolah diabaikan atau tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kalau tidak ada bekingan, mana mungkin jaringan narkoba bisa bebas bergerak di Bungku Utara. Ini harus dibongkar,” kata salah satu orator.


Sembilan Tuntutan Warga, Ultimatum Hingga 17 Agustus 2025

Aksi tersebut melahirkan sembilan poin tuntutan strategis, yang seluruhnya dibacakan di depan publik dan diserahkan secara tertulis kepada Kapolsek dan Camat. Poin-poin tersebut antara lain:

  1. Evaluasi Personel Polsek Bungku Utara yang diduga terlibat atau membekingi pelaku narkoba.
  2. Pemberhentian ASN/non-ASN yang terbukti memakai atau terlibat jaringan narkoba.
  3. Tes urin massal untuk seluruh anggota Polsek, ASN Kecamatan, dan pelajar sekolah menengah.
  4. Pembentukan Satgas Lintas Sektor, yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, dan aparat.
  5. Penegakan hukum tanpa tebang pilih terhadap pengedar narkoba, penjual miras, dan pelaku perjudian.
  6. Sidak rutin di tempat-tempat rawan, termasuk warung dan rumah-rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba atau perjudian.
  7. Transparansi proses hukum, agar masyarakat dapat mengawasi dan memantau kasus yang berjalan.
  8. Peningkatan patroli dan pengawasan, terutama pada jam rawan di malam hari.
  9. Ultimatum aksi lanjutan jika sampai 17 Agustus tidak ada tindakan nyata: masyarakat akan menduduki Kantor Polsek dan Kantor Camat Bungku Utara.

Respons Kapolsek dan Camat Bungku Utara: Janji atau Sekadar Retorika?

Kapolsek Bungku Utara, AKP Marten Tangkelangi, S.H., yang langsung menemui massa, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga. Ia membantah tudingan pembiaran, namun mengakui bahwa upaya pemberantasan memang belum optimal.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah, namun memang hasilnya belum maksimal,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Camat Bungku Utara, dalam keterangannya, menyambut baik pembentukan Satgas. Namun, sebagian massa menilai janji itu terlalu sering dilontarkan tanpa realisasi di lapangan.


Masyarakat Ancam Turun Lagi Jika Tak Ada Perubahan Nyata

Massa menegaskan bahwa jika tuntutan tidak direalisasikan hingga 17 Agustus 2025, maka aksi lanjutan akan digelar lebih besar, bahkan dengan menduduki kantor-kantor pemerintahan.

“Kalau sampai HUT RI ke-80 ini hanya jadi janji, kami akan datang lagi. Tapi kali ini bukan hanya orasi, kami akan duduki kantor ini sampai ada perubahan nyata,” ancam perwakilan massa.


Catatan Akhir: Kepercayaan Publik Taruhannya

Aksi damai Forum Masyarakat Bungku Utara menjadi cermin dari kekecewaan publik yang sudah mencapai titik jenuh. Jika aparat dan pemerintah daerah tidak merespons secara konkret dan cepat, ketidakpercayaan masyarakat akan makin dalam dan bisa berdampak pada stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Warga menunggu, publik mengawasi, dan waktu terus berjalan menuju tenggat ultimatum: 17 Agustus 2025.


Publisher: Red
Sumber: Nakir


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Dinilai Tumpul Tegakkan Perda untuk Mie Gacoan, LSM PASKAL Siap Turun Jalan

9 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Pemkot Probolinggo Dinilai Tumpul Tegakkan Perda untuk Mie Gacoan, LSM PASKAL Siap Turun Jalan

Logistik Melimpah, Aksi 13 Agustus di Pati Kian Membesar

9 Agustus 2025 - 10:19 WIB

Logistik Melimpah, Aksi 13 Agustus di Pati Kian Membesar

Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap 9 Pelaku 3C Selama Juli 2025

9 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap 9 Pelaku 3C Selama Juli 2025

Mulai 11 Agustus, Layanan Samsat Probolinggo Kota Pindah Sementara ke MPP

8 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Mulai 11 Agustus, Layanan Samsat Probolinggo Kota Pindah Sementara ke MPP

Satreskrim Polres Morowali Utara tangkap pelaku Penggelapan Rp 1,8 M hasil pembayaran ganti rugi lahan

8 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara tangkap pelaku Penggelapan Rp 1,8 M hasil pembayaran ganti rugi lahan
Trending di Berita