Kabupaten Merauke | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti sejumlah wilayah di Papua Selatan. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi jarak pandang dan mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mendorong perubahan pola kegiatan belajar-mengajar. Pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif dengan mengalihkan pembelajaran dari ruang kelas ke sistem daring untuk melindungi pelajar dari kemungkinan dampak buruk paparan asap.
Kebijakan pembelajaran daring diterapkan di tiga kabupaten, yaitu Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Di wilayah-wilayah tersebut, sekolah diminta menyesuaikan pelaksanaan pendidikan dengan situasi kualitas udara dan kondisi lingkungan. Guru tetap memberikan materi, tugas, serta pendampingan kepada siswa melalui perangkat komunikasi dan platform digital yang tersedia. Pengalihan sementara ini diharapkan dapat menjaga proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa dan tenaga pendidik beraktivitas di luar ruangan dalam kondisi yang berisiko.
Paparan kabut asap dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak yang lebih rentan mengalami iritasi mata, batuk, sesak napas, dan gangguan saluran pernapasan. Karena itu, keputusan untuk melaksanakan sekolah dari rumah dipandang sebagai upaya pencegahan sambil menunggu kondisi udara membaik. Meski demikian, penerapan pembelajaran daring tetap memerlukan dukungan orang tua, kesiapan guru, serta akses internet dan perangkat yang memadai agar siswa dapat mengikuti pelajaran secara optimal.
Sementara itu, Merauke masih menjalankan kegiatan belajar secara tatap muka. Perbedaan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa setiap kabupaten mempertimbangkan kondisi kabut asap dan kualitas udara di wilayahnya masing-masing. Pemerintah bersama pihak sekolah perlu terus memantau perkembangan situasi, menyampaikan informasi secara terbuka, serta mengevaluasi kebijakan pendidikan berdasarkan faktor keselamatan dan kesehatan pelajar.
Pemerintah daerah di Boven Digoel, Mappi, dan Asmat mengalihkan kegiatan pembelajaran dari tatap muka ke metode daring. Keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah masing-masing. Dengan perubahan metode ini, proses belajar tetap dapat berlangsung tanpa mengharuskan peserta didik dan pendidik berada di ruang belajar secara langsung ketika kualitas udara menjadi perhatian.
Di Boven Digoel, kabut asap menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menetapkan pembelajaran daring. Kegiatan belajar yang sebelumnya dilakukan secara langsung kemudian diarahkan untuk memanfaatkan sarana komunikasi dan pembelajaran jarak jauh. Pengalihan ini menunjukkan bahwa kondisi lingkungan berpengaruh langsung terhadap pengaturan kegiatan pendidikan di daerah tersebut.
Kebijakan serupa diterapkan di Mappi. Pemerintah daerah mengubah metode pembelajaran menjadi daring karena kabut asap menyelimuti wilayah itu. Melalui pembelajaran jarak jauh, kegiatan pendidikan dapat disesuaikan dengan situasi yang sedang berlangsung, sementara aktivitas belajar tetap diarahkan untuk berjalan dari tempat masing-masing. Kebijakan ini menempatkan kondisi kabut asap sebagai dasar utama perubahan pola pembelajaran.
Asmat juga mengambil langkah yang sama dengan mengalihkan kegiatan belajar ke sistem daring. Kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan pelaksanaan pendidikan. Perubahan ini bukan penghapusan kegiatan belajar, melainkan penyesuaian metode agar proses pembelajaran dapat berlangsung tanpa kegiatan tatap muka di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap.
Penerapan pembelajaran daring di ketiga kabupaten memperlihatkan respons pemerintah daerah terhadap keadaan lingkungan yang memengaruhi kegiatan masyarakat. Boven Digoel, Mappi, dan Asmat sama-sama menjadikan kabut asap sebagai alasan pengalihan metode pembelajaran. Dengan demikian, hubungan kondisi kabut asap dan perubahan kegiatan belajar terlihat jelas: ketika kabut asap menyelimuti wilayah, pembelajaran tatap muka dialihkan ke pembelajaran daring sebagai bentuk penyesuaian kebijakan daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Paskalis Prayitno, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kabut asap yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan. Menurut Paskalis, pemantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui pengaruh kondisi udara terhadap kegiatan belajar-mengajar di empat kabupaten di wilayah Papua Selatan. Paskalis menjelaskan bahwa keadaan kabut asap menjadi perhatian dinas karena dapat memengaruhi pelaksanaan pembelajaran apabila pelajar tetap mengikuti kegiatan secara langsung di sekolah.
Paskalis Prayitno menyatakan bahwa kabut asap berpengaruh terhadap kegiatan pendidikan di empat kabupaten yang terdampak. Menurut Paskalis, kondisi tersebut perlu diperhatikan dalam pelaksanaan aktivitas sekolah, terutama karena kegiatan belajar-mengajar melibatkan pelajar yang harus berada di lingkungan sekolah. Paskalis menyampaikan bahwa dinas mengikuti perkembangan situasi kabut asap dan mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan pembelajaran. Pemantauan itu, menurut Paskalis, menjadi dasar untuk mendukung langkah yang diambil pemerintah daerah dalam menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi yang sedang berlangsung.
Paskalis Prayitno mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan mendukung langkah pemerintah daerah yang menerapkan pembelajaran daring. Paskalis menjelaskan bahwa penerapan pembelajaran dari rumah dilakukan karena kegiatan belajar di sekolah dikhawatirkan berdampak pada kesehatan pelajar ketika kabut asap masih memengaruhi kondisi lingkungan. Menurut Paskalis, pembelajaran daring menjadi langkah yang dapat diterapkan selama keadaan tersebut masih menjadi perhatian. Paskalis menegaskan bahwa dukungan dinas diberikan terhadap kebijakan pemerintah daerah sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan pelajar sekaligus keberlanjutan kegiatan belajar-mengajar di empat kabupaten yang terdampak.
Berbeda dari tiga kabupaten lain di Papua Selatan, Kabupaten Merauke masih mempertahankan kegiatan belajar-mengajar secara langsung di sekolah. Siswa dan guru tetap mengikuti pembelajaran tatap muka, sementara kondisi udara terus menjadi perhatian dalam pemantauan yang dilakukan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan tingkat ketebalan kabut asap yang terlihat di wilayah Merauke.
Paskalis Prayitno menjelaskan bahwa kabut asap di Merauke dinilai belum setebal kondisi yang terjadi di Kabupaten Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Karena itu, kegiatan pendidikan di Merauke belum dialihkan ke pembelajaran daring seperti yang diterapkan pada tiga kabupaten tersebut. Penilaian terhadap kualitas udara dan perkembangan kabut asap tetap diperlukan agar keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru.
Pemantauan dilakukan terhadap situasi di empat kabupaten yang berada di wilayah Papua Selatan, yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Langkah tersebut penting untuk memastikan kebijakan pendidikan setiap daerah didasarkan pada kondisi setempat, bukan pada penanganan yang seragam. Apabila kabut asap di Merauke mengalami penebalan, perubahan kebijakan dapat dipertimbangkan dengan mengutamakan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Keterangan Paskalis Prayitno itu disampaikan di Jayapura dan dikutip pada Selasa, 13 Oktober 2026. Hingga saat itu, Merauke masih menjalankan pembelajaran secara langsung di sekolah, sedangkan tiga kabupaten lainnya menerapkan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kabut asap karhutla. Perbedaan kebijakan tersebut mencerminkan hasil pemantauan atas kondisi di masing-masing wilayah Papua Selatan.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Melawi Kalbar | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat
















