Kabupaten Kotawaringin Barat | Kebakaran hutan dan lahan baru terdeteksi di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dalam rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Senin malam, 12 Oktober. Temuan ini menjadi salah satu informasi utama dalam pembahasan penanganan karhutla di wilayah tersebut.
Lokasi kebakaran berada di dua wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Berdasarkan data yang disampaikan, luas area yang terbakar mencapai 513,89 hektare hingga 13 Oktober. Angka tersebut mencakup area kebakaran yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting pada kedua kabupaten tersebut.
BNPB menegaskan bahwa lahan yang terbakar merupakan lahan mineral, bukan lahan gambut. Keterangan mengenai jenis lahan ini disampaikan sebagai bagian dari laporan kondisi terbaru karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting. Dengan demikian, temuan kebakaran baru tersebut mencakup kawasan seluas 513,89 hektare di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan, berdasarkan pemutakhiran data per 13 Oktober.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia. Hingga saat ini, terdapat 639,23 hektare lahan yang terbakar dan masih berada dalam proses pemadaman. Area tersebut tersebar di enam provinsi, dengan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menjadi dua wilayah yang mendapat perhatian utama dalam operasi penanganan.
Upaya pemadaman menghadapi kendala serius, terutama dalam pelaksanaan operasi udara. Misi water bombing maupun operasi modifikasi cuaca belum dapat berjalan optimal karena jarak pandang di beberapa lokasi sangat rendah. Kondisi visibility yang sangat tebal menyulitkan penerbangan, pengamatan titik api, serta penentuan lokasi penjatuhan air secara akurat. Faktor tersebut juga meningkatkan risiko keselamatan bagi kru dan pesawat yang dikerahkan.
Di Kalimantan Tengah, hambatan pada operasi udara membuat penanganan lebih banyak bertumpu pada operasi darat. Tim di lapangan melakukan pemadaman langsung sekaligus mengupayakan pencegahan agar api tidak meluas ke area lain. Untuk mendukung penanganan di provinsi tersebut, BNPB menggunakan empat pesawat, meskipun efektivitas pengerahan armada tetap bergantung pada perkembangan cuaca dan kondisi jarak pandang.
Sementara itu, untuk Sumatra Selatan, dua pesawat disiapkan dari Pangkalpinang. Operasi udara di wilayah tersebut baru dapat dilaksanakan pada 13 Oktober, setelah kondisi memungkinkan untuk penerbangan. Pengerahan pesawat akan dipadukan dengan operasi modifikasi cuaca guna membantu menurunkan potensi kebakaran dan mempercepat pengendalian titik api. Strategi terpadu pemadaman dari udara, operasi darat, serta rekayasa cuaca diperlukan karena karakter lahan dan tantangan cuaca berbeda-beda di setiap provinsi.
Kabut asap tebal kembali menyelimuti Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada Selasa pagi, 13 Oktober. Kondisi tersebut belum menunjukkan tanda-tanda menipis hingga siang hari. Asap yang telah berlangsung selama lebih dari dua bulan itu kini semakin memburuk, sehingga suasana kota tampak tertutup selimut kelabu. Pemandangan di sejumlah kawasan menjadi terbatas karena partikel asap memenuhi udara dan menghalangi jarak pandang.
Salah satu dampak paling terlihat terjadi di sekitar Jembatan Ampera. Ikon Kota Palembang tersebut nyaris tidak terlihat dari kejauhan akibat tebalnya kabut asap. Visibilitas juga rendah di sejumlah ruas jalan utama, membuat pengguna jalan kesulitan melihat kendaraan lain, marka jalan, maupun kondisi lalu lintas di depan mereka. Keadaan ini menuntut pengendara dan pengguna jalan untuk lebih berhati-hati ketika melintas agar risiko kecelakaan dapat dihindari.
Kabut asap yang menyelimuti kota turut dirasakan langsung oleh warga. Sejumlah warga mengeluhkan iritasi dan rasa perih pada mata setelah beraktivitas di tengah kondisi udara yang berkabut. Keluhan lain berupa sesak napas serta tenggorokan kering juga muncul akibat paparan asap yang berlangsung terus-menerus. Situasi tersebut menunjukkan bahwa memburuknya kabut asap tidak hanya mengganggu jarak pandang dan mobilitas, tetapi juga memengaruhi kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di Palembang.
Karhutla di Kalimantan Barat turut menimbulkan ancaman serius bagi satwa liar, terutama orang utan kalimantan yang bergantung pada hutan sebagai tempat berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Ketika habitat terbakar atau dipenuhi asap, satwa dapat kehilangan sumber pakan serta terpaksa bergerak ke wilayah yang lebih terbuka dan berisiko. Kondisi tersebut mendorong upaya penyelamatan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia.
Sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026, kedua lembaga tersebut telah menyelamatkan 46 individu orang utan kalimantan selama siklus karhutla. Evakuasi dilakukan untuk menjauhkan satwa dari habitat yang terbakar dan mengurangi risiko cedera, kelaparan, maupun paparan asap. Namun, penyelamatan tidak berhenti setelah satwa berhasil dipindahkan. Penyediaan habitat aman menjadi tantangan lanjutan bagi konservasi satwa dilindungi tersebut, karena lokasi penempatan harus memiliki tutupan hutan, sumber pakan, serta tingkat gangguan yang sesuai.
Setelah dievakuasi, setiap individu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi fisik dan kemungkinan gangguan akibat kebakaran atau perjalanan penyelamatan. Satwa kemudian menjalani observasi guna memantau perilaku, kemampuan beradaptasi, nafsu makan, dan kesiapan untuk dipindahkan ke kawasan yang lebih aman. Tahapan ini diperlukan agar keputusan translokasi didasarkan pada kondisi masing-masing individu, bukan semata-mata pada kebutuhan untuk mengosongkan lokasi penampungan.
Dari 46 orang utan yang diselamatkan, delapan individu yang dinyatakan sehat mulai ditranslokasikan pada 9 Oktober ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. Kawasan tersebut menjadi lokasi tujuan bagi satwa yang telah memenuhi persyaratan kesehatan dan siap kembali berada di lingkungan hutan. Pemindahan itu merupakan tahap lanjutan setelah satwa dievakuasi dari habitat yang terbakar, dengan proses penanganan yang tetap mencakup pemeriksaan, observasi, dan penempatan pada habitat aman.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Kesiap Siagaan Babinsa Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Buluqsen | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah















