Kabupaten Kotawaringin Timur | Kebakaran lahan gambut masih berlangsung di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Api dilaporkan mulai membakar kawasan tersebut sejak Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Hingga Rabu, 14 Oktober 2026, petugas masih melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan titik api yang belum sepenuhnya teratasi.
Penanganan di lapangan dilakukan melalui pemadaman sekaligus pendinginan. Langkah pendinginan diperlukan untuk memastikan bara yang masih tersisa tidak kembali memicu kobaran api. Petugas terus berupaya menangani kondisi tersebut agar api tidak meluas ke bagian lain dari kawasan lahan gambut di Desa Kandan.
Proses pemadaman menghadapi tantangan berupa karakter lokasi yang didominasi area belukar. Vegetasi tersebut membuat petugas perlu bekerja secara hati-hati untuk menjangkau bagian-bagian yang terbakar dan memastikan sumber api dapat dikendalikan. Selain itu, suasana malam turut menyulitkan pergerakan serta pengamatan di sekitar lokasi kejadian.
Dengan kondisi tersebut, upaya pemadaman kebakaran lahan gambut masih dilakukan secara berkelanjutan. Petugas tetap berada di lapangan untuk memadamkan api dan melaksanakan pendinginan pada area yang telah ditangani. Penanganan ini menjadi bagian penting dalam mengendalikan kebakaran yang telah berlangsung selama beberapa hari di Desa Kandan, sekaligus mencegah bara kembali menyala di tengah kondisi lingkungan yang menyulitkan.
Pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) mengerahkan petugas gabungan untuk menangani kebakaran lahan gambut di Kandan. Langkah ini dilakukan guna mempercepat pengendalian titik api yang masih menyala serta mencegah kobaran meluas ke area lain. Kondisi lahan gambut yang mudah terbakar dan berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan membutuhkan penanganan secara terpadu, berkelanjutan, dan dilakukan dengan kewaspadaan tinggi.
Dalam operasi tersebut, personel TNI dan Polri bekerja bersama petugas pemadam kebakaran, perangkat pemerintah daerah, serta relawan dari masyarakat sekitar. Setiap unsur menjalankan peran sesuai tugasnya, mulai dari pemantauan lokasi, penyemprotan air, pembuatan sekat untuk membatasi pergerakan api, hingga pengaturan akses menuju area terdampak. Koordinasi antarpersonel terus dilakukan agar upaya pemadaman berlangsung efektif dan kebutuhan di lapangan dapat segera dipenuhi.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra turut hadir secara langsung di lokasi kebakaran. Kehadirannya menjadi bagian dari pengawasan dan dukungan terhadap kerja petugas gabungan yang masih berupaya mengatasi api. Dalam kesempatan itu, ia turut memegang nozzle pemadam dan ikut berupaya memadamkan api yang membakar lahan. Keterlibatan langsung tersebut juga menunjukkan pentingnya kepemimpinan lapangan dalam mendorong kekompakan seluruh personel.
Petugas tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api, tetapi juga berupaya mengurangi dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu kualitas udara, jarak pandang, serta aktivitas warga, sementara kerusakan lahan berpotensi mengancam ekosistem gambut. Karena itu, kolaborasi pemerintah, aparat, pemadam kebakaran, dan relawan terus diperkuat hingga api benar-benar terkendali. Masyarakat di sekitar lokasi diharapkan tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas, dan segera melaporkan apabila menemukan kemunculan api atau asap baru.
Kepala Desa Kandan, Agus Prawito, menyampaikan bahwa penanganan kebakaran lahan di wilayahnya masih berlangsung. Petugas belum menghentikan seluruh kegiatan di lapangan karena sejumlah titik memerlukan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali muncul. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pengendalian kebakaran yang masih berdampak pada area terbakar.
Saat ini, petugas melakukan pendinginan terutama di kebun milik warga. Proses tersebut diperlukan untuk mengurangi panas yang tersisa di dalam tanah maupun pada material yang telah terbakar. Kondisi lahan gambut dapat menyimpan bara di bagian bawah permukaan, sehingga area yang tampak padam tetap perlu diperiksa dan ditangani secara berkelanjutan.
Menurut keterangan Agus, lahan warga yang terdampak kebakaran diperkirakan memiliki luas sekitar 15 hektare. Area tersebut merupakan kebun milik masyarakat yang terbakar dan kini menjadi salah satu lokasi utama pelaksanaan pendinginan. Perkiraan luas itu merujuk pada lahan warga, sehingga tidak mencakup area lain dengan status kepemilikan berbeda.
Selain kebun warga, kebakaran juga menjalar atau terjadi di lahan bekas perusahaan yang sebelumnya telah disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Lahan tersebut memiliki status sebagai lahan sitaan, bukan lahan milik warga yang disebutkan dalam perkiraan 15 hektare. Petugas juga menangani kondisi di area tersebut sesuai kebutuhan di lapangan.
Namun, luas lahan sitaan yang terdampak belum dapat diperkirakan. Agus belum menyampaikan angka pasti mengenai cakupan kebakaran di lahan bekas perusahaan tersebut. Karena itu, data sekitar 15 hektare hanya menggambarkan lahan warga yang terdampak dan tidak boleh disamakan dengan luas area lahan sitaan. Pendataan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui cakupan keseluruhan secara lebih jelas.
Pendinginan tetap dilanjutkan di kedua area tersebut dengan memperhatikan perbedaan status lahannya. Penanganan pada kebun warga dan lahan bekas perusahaan yang telah disita dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah api kembali meluas, sementara perkembangan luas area terdampak masih menunggu hasil pengamatan serta pendataan di lapangan.
Kapolres Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai pengingat bahwa penggunaan api untuk membersihkan atau menyiapkan lahan dapat menimbulkan dampak yang lebih luas, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api. Masyarakat diharapkan memahami bahwa pembukaan lahan tanpa pembakaran merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan kelestarian wilayah.
Partisipasi warga dinilai sangat penting untuk mencegah munculnya titik api baru di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kepedulian masyarakat terhadap kondisi sekitar, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, dapat membantu menekan risiko kebakaran hutan dan lahan. Peran tersebut menjadi semakin berarti karena kebakaran di lahan gambut masih berlangsung dan memerlukan perhatian dari berbagai pihak.
Imbauan itu juga menegaskan bahwa pencegahan tidak hanya bergantung pada petugas yang berada di lokasi kebakaran. Kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan api dalam pembukaan lahan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Dengan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, warga turut membantu mengurangi kemungkinan meluasnya kejadian serta menjaga wilayahnya dari ancaman asap dan kerusakan akibat kebakaran.
Kehadiran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lokasi menunjukkan adanya kekompakan dan keseriusan berbagai pihak dalam menangani kebakaran yang masih berlangsung. Kehadiran bersama tersebut mencerminkan perhatian terhadap kondisi di lapangan sekaligus memperlihatkan bahwa penanganan kejadian menjadi perhatian lintas unsur. Di tengah upaya pemadaman, dukungan dan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan Kapolres menjadi bagian penting untuk mencegah timbulnya sumber api baru di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Upaya Pemadaman Kebakaran Hutan di Gunung Bromo | Gerak Cepat, TNI dan Tim Gabungan Berjuang Jinakkan Kebakaran Hutan dan LahanĀ | Kodim 1002/HST Turun Tangan Bersihkan Puing Sisa Kebakaran di Sungai Jaranih















