Patrolihukum.net – Rencana Indonesia untuk memperoleh pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat telah menjadi sorotan publik. Meskipun metode pembelian melalui Foreign Military Sales (FMS) telah diputuskan, pendekatan ini masih menuai kontroversi di kalangan beberapa pihak.
Namun, pemerintah Indonesia juga sedang mempertimbangkan opsi lain, termasuk Foreign Military Financing (FMF), untuk memfasilitasi transfer alutsista lainnya dari Washington DC ke Jakarta dalam waktu dekat.
Keputusan akhir akan diambil setelah Indonesia menyepakati perjanjian ini dengan pihak Amerika Serikat. (*)