Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Hati-Hati! Skema Investasi WPONE Rugikan Puluhan Warga Salatiga

badge-check


Hati-Hati! Skema Investasi WPONE Rugikan Puluhan Warga Salatiga Perbesar

Patrolihukum.net // Salatiga – Puluhan warga dari berbagai desa dan kota di sekitar Salatiga berbondong-bondong mendatangi kantor Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Salatiga pada Minggu, 23 Maret 2025. Mereka mengadu setelah dana yang mereka investasikan melalui aplikasi WPONE tak bisa dicairkan, diduga akibat skema penipuan berkedok investasi.

Aplikasi WPONE menawarkan program investasi dengan iming-iming keuntungan besar melalui trading valuta asing. Para korban dijanjikan bahwa modal mereka akan berkembang pesat dalam waktu singkat. Namun, harapan itu sirna ketika saldo mereka mendadak tak bisa ditarik, sementara pihak pengelola WPONE menghilang tanpa jejak.

Hati-Hati! Skema Investasi WPONE Rugikan Puluhan Warga Salatiga

Jeritan Korban: Ratusan Juta Rupiah Raib

Sri, warga Kecamatan Sidomukti, mengaku telah menyetor Rp20 juta setelah tergiur janji keuntungan yang besar. Namun, saat ingin menarik dananya, aplikasi WPONE tidak lagi bisa diakses.

“Saya sudah setor semua tabungan saya. Awalnya bisa ditarik sedikit, tapi sekarang tidak bisa sama sekali. Saya benar-benar kehilangan harapan,” ujar Sri sambil menangis.

Sementara itu, Sugeng, warga Kecamatan Tingkir, mengaku telah menyetor Rp100 juta untuk biaya pendidikan anaknya. Kini, ia hanya bisa pasrah karena dananya tak kunjung kembali.

Dari data sementara yang dihimpun oleh LCKI Salatiga, sebanyak 25 orang telah melaporkan kerugian mereka, dengan total mencapai hampir Rp1 miliar. Namun, jumlah korban diperkirakan jauh lebih besar, dengan akumulasi kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dugaan Jaringan Terorganisir, FT dan AS Diduga Dalang Penipuan

Menurut informasi para korban, skema investasi WPONE dijalankan dengan sistem up-line. Seorang leader jaringan dari Jawa Tengah berinisial AS diduga berperan sebagai perekrut utama. Bersama dengan oknum FT, mereka disebut sebagai dalang utama yang membujuk masyarakat untuk berinvestasi dengan janji keuntungan besar.

Pengacara Joko Tirtono, S.H., yang akrab disapa Bang Jack, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas.

“Kami melihat indikasi kuat bahwa ini adalah penipuan terorganisir. Banyak korban adalah masyarakat kecil yang mengorbankan tabungan mereka demi keuntungan yang ternyata hanya ilusi,” ujar Bang Jack.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi para korban.

“Kami di LCKI tidak akan tinggal diam. Kasus ini harus dibawa ke ranah hukum hingga para pelaku bertanggung jawab,” tegasnya.

LCKI Jawa Tengah Siap Laporkan ke Aparat Penegak Hukum

Dengan semakin banyaknya laporan korban, LCKI Provinsi Jawa Tengah berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Kami telah mengumpulkan bukti kuat, termasuk tangkapan layar transaksi, percakapan dengan oknum leader, serta testimoni korban. Kami mendesak kepolisian segera bertindak agar tidak ada korban baru,” ungkap salah satu perwakilan LCKI Jawa Tengah.

Harapan Korban: Keadilan dan Uang yang Kembali

Para korban berharap agar kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku penipuan WPONE dapat ditangkap. Mereka juga meminta pemerintah lebih ketat dalam mengawasi aplikasi investasi ilegal agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak WPONE belum memberikan tanggapan resmi, sementara akun media sosial serta situs resminya sudah tidak dapat diakses.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari aparat hukum. Apakah para korban bisa mendapatkan kembali hak mereka? (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

2 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

1 Juli 2025 - 23:05 WIB

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

Viral Foto Diduga Camat Konsumsi Sabu, Desakan Pemecatan Menguat

1 Juli 2025 - 14:40 WIB

Viral Foto Diduga Camat Konsumsi Sabu, Desakan Pemecatan Menguat

PT Cipta Agro Sakti Akhirnya Tunjukkan Lokasi Plasma, Setelah Desakan Keras Warga Opo Kecamatan Bungku Utara

1 Juli 2025 - 14:32 WIB

PT Cipta Agro Sakti Akhirnya Tunjukkan Lokasi Plasma, Setelah Desakan Keras Warga Opo Kecamatan Bungku Utara
Trending di Kabar Viral